Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Andi Amran Perintahkan Jajaran Itjen, Periksa Pihak Tertentu Terkait Kemungkinan Calo Pengadaan Barang

Foto : Andi Amran Perintahkan Jajaran Itjen, Periksa Pihak Tertentu Terkait Kemungkinan Calo Pengadaan Barang

Jakarta, mataberita.net — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait kemungkinan calo atau broker pengadaan barang yang sengaja meminta fee 20 persen guna memperoleh kontrak.

Amran menegaskan, dirinya tak segan membuat laporan polisi jika hal itu terbukti benar.

“Hari ini saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai kontrak,” tutur Amran pada Jumat (30/08/2024).

Amran menyatakan, Kementan Pertanian (Kementan) menolak segala bentuk kecurangan yang dapat merusak nama baik lembaga. Dirinya tak ingin praktik kotor malah membuat petani pusing dalam meningkatkan produksi di tengah kekeringan panjang.

Dia berjanji akan mencopot siapapun pejabat di kementan yang terbukti terlibat dalam tindakan korupsi.

“Sekali lagi saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait atas pemberitaan tersebut,” ucap Amran.

BACA JUGA : Menparekraf Sandiaga Uno Sudah Mulai Berkemas Rumah Dinasnya Jelang Purnatugas

Merespons permintaan itu, Inspektur Jenderal Kementan, Komjen Pol Setyo Budiyanto mengaku siap melakukan bersih-bersih di lingkup Kementan. Salah satunya dengan memeriksa tindakan melanggar hukum atau perbuatan lain yang merugikan pembangunan pertanian nasional.

“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih efektif jika dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di lingkungan Kementan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy kepada yang lain. Kita perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca badai kasus hukum di KPK,” ujar Amran.

Penegasan tersebut bukan hal baru bagi Amran. Sebelumnya, dirinya pernah memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan. Saat itu, Amran berhasil membersihkan internal Kementan dari korupsi dan menjaga integritas pejabat.

Amran juga tercatat pernah mencopot lima pejabat Direktorat Jenderal, mulai dari dirjen sampai empat direktur. Hasilnya, pada periode 2014-2019, Amran Sulaiman membawa Indonesia mencapai tiga kali swasembada pangan yaitu pada tahun 2017, 2019 dan 2020.

Pernyataan Amran terkait korupsi itu bermula dari berita yang menyampaikan bahwa masih ada permintaan fee terkait pengadaan alat dan mesin pertanian melalui e-katalog di Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.

Orang tersebut mengaku mempunyai kedekatan dengan salah satu pejabat di Kementan dan meminta sejumlah uang sebesar 15-20 persen dari nilai kontrak. Saat ini, permasalahan itu telah dilaporkan pada 29 Agustus lalu kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTP/B/5159/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Leave a Reply