Jakarta, mataberita.net- Kemal Redindo Syahrul Putra kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah mengancam memutasi pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) bila tak meloloskan proyeknya di Kementan. Hal itu terkuak terkuak dalam persidangan ayahnya yang kena kasus korupsi.
Bukan hanya itu saja, kebutuhan anak Kemal Redindo juga diambil dari anggaran Kementan. Ia meminta uang sebesar Rp 111 juta untuk kebutuhan pembayaran pembelian aksesori mobil.
Anak SYL, Kemal Redindo Jabatannya hanyalah Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun karena ayahnya seorang menteri, ia memiliki kekuasaan untuk memindahtugaskan seseorang.
Dalam persidangan ayahnya, Kemal pernah mengancam akan memutasi anak buah SYL di Kementan Maman Suherman, Kepala Biro Umum Kementan yang pernah merasakan ancaman itu.
Maman diancam akan dipindahtugaskan jika tidak meloloskan proyek Kemal di Kementan. Saat itu, Maman dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan, pada Rabu (3/4).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Maman Suherman nomor 23 pada saat persidangan.
“Ini keterangan saksi dalam BAP nomor 23. Pertanyaan, ‘Siapakah yang melakukan ancaman paksaan pada saat saudara disuruh untuk diperintahkan membawa uang kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya? Caranya bagaimana?'” tanya jaksa ketika membacakan BAP Maman.
“Jawaban saksi, ‘Yang melakukan ancaman paksaan kepada saya adalah timnya Imam Mujahidin yaitu Kemal Redindo atau anaknya Syahrul Yasin Limpo yaitu pada sekitar bulan Juni atau Juli 2020, Kemal Redindo pernah menelepon saya dan mengancam karena saya tidak merealisasi pekerjaannya di Kementan,” jelas jaksa.
Baca Juga : Anggaran Kementerian Dipakai Buat Flexing Keluarga
“Lalu Kemal Redindo mengatakan kepada saya, ‘Pak Maman tidak ingat dan tidak membantu saya padahal saya sudah memperjuangkan untuk tidak di-nonjob-kan. Nanti lihat saja,” tutur jaksa.
“Selain itu Imam Mujahidin, staf khusus juga pernah mengatakan kepada Momon Rusmono, Sekjen, bahwa pimpinan Syahrul Yasin Limpo meminta saya untuk diganti, namun saya telah keburu pensiun sehingga tidak sempat dicopot, namun diganti karena itu telah masa persiapan pensiun dan saya digantikan oleh Ahmad Musafa’. Benar ini?” tanya jaksa.
“Betul, betul, itu pertanyaan satu tadi,” jawab Maman Suherman.
Jaksa membacakan BAP Maman nomor 24. Dalam BAP itu disebutkan, Kemal Redindo juga mengancam Maman Suherman untuk dipindahtugaskan.
“Saya lanjutkan nomor 24, ‘Bahwa Kemal Redindo anak Syahrul Yasin Limpo juga mengancam akan memindahkan saya pada sekitar bulan Juni atau Juli 2020 melalui telepon kepada saya. Imam Mujahidin menyampaikan ancaman kepada saya melalui Momon Rusmono yang kemudian disampaikan kepada saya di ruang kerja Momon di kantor Gedung A Kementan RI sekitar bulan Februari, Maret 2020 dengan cara seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya’. Betul itu?” tanya jaksa.
“Betul itu,” jawab Maman.
Bukan hanya sekali, Kemal Redindo juga pernah melakukan ancaman serupa kepada pejabat lain di Kementan.
Kali ini yang menjadi sasaran adalah Isnar Widodo, mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan.
Isnar mengungkapkan, ancaman mutasi itu diterima jika terlambat membayar reimburse atau penggantian uang untuk acara anak Kemal Redindo. Ia memang sengaja menunda pembayaran uang pengganti untuk kebutuhan anak SYL. Namun, karena takut jabatannya terancam, ia pun mengaku terpaksa memenuhi permintaan tersebut.
“Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindo-nya itu. ‘Nanti kamu bisa dipindah’,” kata Isnar dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4).
“Jadi saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena Saudara sukarela atau terpaksa?” tanya hakim menegaskan.
“Terpaksa, Yang Mulia,” tutur Isnar.