Jakarta, mataberita.net — Seorang anak berusia 12 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman kemasan yang dijual di sebuah warung. Polisi bersama BPOM serta Dinas Kesehatan Palopo melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Korban MHF merupakan siswa SDN 27 Lebang. Dia meninggal dunia diduga setelah meminum-minuman kemasan dijual warung di dekat sekolahnya, pada Senin (30/09/2024).
“Sebelum meninggal, korban mengeluh sakit gigi dan muntah-muntah. kemudian masuk di kelas 1 untuk mendapatkan perawatan dari guru dan teman-teman kelasnya. Kemudian korban kejang-kejang dan langsung dibawa ke Puskesmas Lebang,” tutur Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (01/10/2024).
Awalnya korban sempat mengikuti jam pelajaran olahraga, kemudian bermain dengan teman-teman kelasnya. Setelah itu, korban ke warung dekat sekolahnya untuk membeli minuman dingin dalam kemasan tersebut.
BACA JUGA : Otoritas Jasa Keuangan Bakal Larang Pencairan Dana Pensiun Sebelum Usia Kepesertaan Menginjak 10 Tahun
“Saat berada di Puskesmas Lebang, korban diberi oksigen dan langsung dirujuk ke RS Bintang Laut. Namun, setelah 5 menit kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS.Bintang Laut Palopo,” terangnya.
Sementara itu, Polres Palopo melakukan koordinasi dengan pihak keluarga. Mereka menerima dengan ikhlas dan tidak akan melakukan tindakan medis atau apapun juga terhadap kejadian ini.
“Tapi menurut salah seorang saksi, dia sempat mendengar penjelasan dokter melalui tantenya yang bekerja sebagaimana cleaning service di RS Bintang Laut bahwa korban meninggal dunia karena mengidap penyakit jantung,” ujarnya.
Polres Palopo juga berkoordinasi dengan RS Bintang Laut, tapi pihak RS tidak dapat memberikan pernyataan apapun karena korban telah meninggal dunia saat tiba di RS Bintang Laut dan pihak keluarga sampai saat ini tidak datang membawakan kelengkapan administrasi.