Jakarta, mataberita.net — Massa aksi aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan berbagai elemen masyarakat membubarkan diri usai menggelar demonstrasi menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/06/2024).
Dari Pantauan, mereka mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.55 WIB sambil menyalakan suar berwarna-warni. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) masih berupaya membersihkan sampah-sampah yang berserakan.
Juru Bicara GEBRAK sekaligus Ketua Umum Konfederasi KASBI Sunarno menyatakan pihaknya akan menggelar demonstrasi lebih besar untuk menolak program Tapera. Kendati demikian, ia tak mengungkapkan kapan aksi tersebut akan digelar.
BACA JUGA : Kebakaran Gudang Logistik BPBD Provinsi Bali Rugi Rp7,9 Miliar
“Kita ke depan akan mengagendakan aksi besar secara serentak dan bersama-sama untuk melakukan penolakan untuk UU Tapera,” ucap Sunarno di lokasi unjuk rasa.
Sunarno meminta agar massa aksi melakukan konsolidasi dengan basisnya masing-masing usai membubarkan diri.
Ada lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini. Pertama, menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut Undang-Undang Tapera No.4 Tahun 2016 dan peraturan pemerintah turunannya.
Kedua, menuntut Presiden Jokowi agar membuka ruang dialog yang demokratis, partisipatif, transparan, dan inklusif dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan untuk rakyat.
Ketiga, menuntut pemerintah membangun perumahan rakyat secara kayak, ekonomis/terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang terintegrasi dengan tempat bekerja, dan akses moda transportasi modern.
Keempat, menuntut Presiden Jokowi agar mencabut Undang-undang Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023 karena menjadi sumber utama penderitaan rakyat dan kaum buruh sehingga berakibat tidak memiliki kepastian kerja, upah murah, pesangon berkurang, dan pada akhirnya kesulitan memiliki rumah.
“Sejahterakan rakyat, berlakukan upah layak nasional dan jaminan kepastian kerja bagi kaum buruh,” pungkas Sunarno.