Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Akibat Maraknya Judi Online, Panglima TNI Jenderal Subiyanto Tegaskan Akan Hukum Prajurit Yang Main Judi

Foto : Akibat Maraknya Judi Online, Panglima TNI Jenderal Subiyanto Tegaskan Akan Hukum Prajurit Yang Main Judi

Jakarta, mataberita.net — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bakal menghukum prajurit yang bermain judi online. Agus mengatakan fenomena judi online kian marak terjadi saat ini.

“Kalau dia ada salah, ada punishment, ada hukumnya. Hukum disiplin militer. Sekarang yang marak judi online, ya kita hukum,” ucap Agus di Gedung DPR, pada Rabu (12/06/2024).

Selain hukuman bagi yang melanggar aturan, Agus menegaskan ada penghargaan bagi prajurit yang berprestasi.

“Ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa,” katanya.

Salah satu kasus judi online yang menjerat prajurit terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan.

BACA JUGA : Jakarta Fair Kini Menjadi Salah Satu Ajang Pameran Terbesar

Seorang anggota TNI AL Lettu Eko bunuh diri usai disebut terlilit hutang hingga Rp819 juta. Persoalan itu diduga pemicu Eko bunuh diri.

Judi online juga diduga sebagai pemicu anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28) membakar suaminya, Briptu RDW (27). Pelaku diduga jengkel karena korban diduga menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.

Terbaru, seorang anggota Polwan di Mojokerto, Jawa Timur membakar suaminya karena kesal uang habis dipakai judi online.

Saat ini, anggota Polwan itu telah menjadi tersangka. Dia terancam 15 tahun penjara.

Leave a Reply