Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Ajukan Jadi Guru Besar, Bamsoet Lebih Dahulu Lulus S2 Sebelum S1

Ajukan Jadi Guru Besar, Bamsoet Lebih Dahulu Lulus S2 Sebelum S1
Foto : Bambang Soesatyo Potret resmi sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2019–2024 Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ke-15

Jakarta, mataberita.net- Politikus dan pengusaha Indonesia yang saat ini menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Bambang Soesatyo sapaan Bamsoet kini sedang mengajukan diri sebagai guru besar dari Universitas Borobudur. Ia lebih dahulu lulus S2 sebelum S1.

Persayaratan mendapatkan jabatan guru besar, kata Bambang. Dirinya sudah mengikuti semua prosedur untuk mendapatkan sertifikasi dosen sebagai syarat pengajuan guru besar.

Dari Data Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Bamsoet lebih dahulu menyelesaikan studi S2 sebelum lulus S1.

Dimana Bamsoet lulus S2 di Institut Management Newport Indonesia (Imni) atau Sekolah Tinggi Manajemen Imni pada 1991.

Sedangkan, Bamsoet baru menyelesaikan S1 pada 1992 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta.

Politikus Golkar tersebut juga sudah tercatat di Universitas Terbuka pada 2023 lulusan S1. Lalu, lulus S3 di Universitas Padjajaran pada 2023. Kuliah di Imni dan STIE Jakarta sebut Bamsoet dalam waktu bersamaan.

Alasan Bamsoet memilih Imni karena lokasi kampus berada di seberang kantor Harian Prioritas, ia dulu bekerja sebagai wartawan.

“Saya kuliah barengan. Ini tempatnya ada di seberang kantor Harian Prioritas. Malamnya nyebrang kuliah dari jam 7 sampai jam 10. Siang di STIE Rawa Mangun untuk menyelesaikan S1,” ucap Bamsoet, seperti dikutip Senin (24/6).

Baca Juga : Kaesang Bak Tak Punya Pendirian, Main Dua Kaki Anies Baswedan dan Ridwan Kamil

Bamsoet mengatakan, ujian akhir kedua kampus itu dilakukan dalam rentang waktu berbarengan. Hasil ujian juga diumumkan bersamaan. Namun, dia mengaku ijazah Imni keluar lebih dahulu ketimbang ijazah S1 STIE. “Ijazah Imni keluar 1991. Satu tahun setelahnya ijazah STIE,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Faisal Santiago, mengatakan Imni saat itu mengeluarkan gelar Master in Business Administration (MBA).

“Dahulu memang banyak lembaga pendidikan Indonesia – Amerika yang mengeluarkan gelar MBA. Secara teknis, MBA sama tingkatan dengan S2,” kata Faisal.

Pada tahun 2019, IMNI resmi ditutup. Menurut Faisal meski kampus tersebut sudah ditutup, gelar MBA setara S2 yang diperoleh Bamsoet itu ‘sah’.

“Hukum tak boleh berlaku surut. Karena waktu itu MBA Bamsoet sah. Tak boleh dihilangkan. Dan itu sudah diklarifikasi eks Mendikbud, Natsir,” sebut Faisal.

Kala itu Menristekdikti, M. Nasir, menilai kelulusan Ketua DPR itu tetap sah dan tidak berlaku surut berdasarkan UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. “jika kampusnya sudah ditutup kemudian ada yang meragukan ijazah yang sudah dikeluarkan, saya tegaskan itu tidak benar. Jika ijazah itu keluar sebelum UU itu diberlakukan, maka kelulusannya tetap sah. Karena UU itu tidak berlaku surut,” kata Nasir pada 2019 silam.

Koordinator Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul menyebut bahwa pengangkatan guru besar harus sesuai dengan kaidah integritas dan mekanisme yang berlaku.

Pengangkatan guru besar harus melawati berbagai tahapan mulai dari asisten ahli, lektor, lektor kepala, hingga guru besar.

Berdasarkan riwayat di pangkalan data pendidikan tinggi Kemendikbu, Bamsoet belum lama menjadi lektor.

Bila Bamsoet langsung diangkat menjadi guru besar, akan menjadi polemik. Bamsoet lebih dahulu lulus S2 sebelum S1. Padahal, pendidikan tinggi harus ditempuh secara berjenjang. “Kalau diangkat jadi guru besar bisa jadi polemik,” jelas Satria.

 

Leave a Reply