Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

OJK Minta Perbankan Blokir 6.000 Rekening Terkait Judi Online

Foto : OJK Minta Perbankan Blokir 6.000 Rekening Terkait Judi Online

Jakarta, mataberita.net — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memblokir 6.000 rekening terkait judi online (judol). Hal tersebut merupakan permintaan Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo).

“Dalam pemberantasan judol, atas permintaan OJK, bank blokir lebih dari 6.000 rekening yang disampaikan Kominfo,” tutur Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers, pada Senin (05/08/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya mendukung penuh dan berkoordinasi erat dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam satgas judi online yang dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meminta bank memblokir rekening yang terkait judi online secara langsung.

OJK juga meminta bank untuk memblokir rekening yang memiliki customer identification file (CIF) yang sama dengan rekening terkait judi online.

BACA JUGA : Otorita Ibu Kota Nusantara Janji 75 Persen Kawasan di IKN Bakal Hijau

“Dan memasukkan nama dari pemilik rekening dalam daftar hitam atau blacklisting,” ucapnya.

Indonesia tengah darurat judi online saat ini. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang transaksi judi online sepanjang kuartal pertama 2024 mencapai Rp110 triliun. Sementara pada 2023 jumlahnya mencapai Rp327 triliun.

Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK Danang Tri Hartono mengatakan total uang yang didepositkan masyarakat ke rekening-rekening penampung judi online sebesar Rp34 triliun.

“Artinya, inilah potensi kerugian dari masyarakat apabila 100 persen masyarakat kalah, Rp34 triliun ini akan hilang,” katanya.

Danang optimistis angka itu akan bisa ditekan karena adanya satgas judi online.

Ia menyebut keberadaan satgas itu pasti akan mengambil tindakan yang kemudian bisa menurunkan angka tersebut.

“Penurunan dalam artian apabila enggak ada satgas, kenaikannya bisa mungkin hampir 100 persen. Nah, kenaikannya tinggal 10 atau 20 persen,” imbuhnya.

Leave a Reply