Jakarta, mataberita.net — Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah sebesar Rp8.444,87 triliun per akhir Juni 2024. Angka ini naik Rp91,85 triliun dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp8.353,02 triliun.
Berdasarkan buku APBN KiTa edisi Juli 2024 yang dikutip pada Selasa (30/07/2024), rasio utang hingga paruh pertama tahun ini itu tercatat sebesar 39,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis APBN KiTa.
Berdasarkan porsinya, sebesar 87,85 persen atau Rp7.418,76 triliun utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan sebesar 12,15 persen atau Rp1.026,11 triliun berasal dari pinjaman.
BACA JUGA : DJP Kemenkeu Berencana Masukan Wajib Pajak Grup Dalam Satu Kantor Pelayanan Pajak
Secara rinci, utang SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.967,7 triliun yang terbagi atas Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.732,71 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp1.234,99 triliun.
Lalu, utang dari SBN Valas atau mata uang asing sebesar Rp1.451,07 triliun yang terbagi atas SUN sebesar Rp1.091,63 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp359,44 triliun.
Selanjutnya, utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp38,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp988,01 triliun.