Jakarta, mataberita.net — Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (17/07/2024). Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 46 orang.
Penggerebekan ini bermula dari penangkapan dua orang berinisial IS dan HS di salah satu tempat parkir hotel di Palmerah. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram.
“Hasil interogasi yang dilakukan penyidik terhadap tersangka IS dan HS dari 10 kilogram narkotika jenis sabu ini 2 kilogram sabu rencananya akan diedarkan di wilayah Kampung Boncos Palmerah Jakbar,” tutur Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, pada Rabu (17/07/2024).
“Sisanya yang 8 kilogram akan disimpan oleh kedua tersangka untuk stok dalam edarkan narkotika selama kurang lebih 1 bulan,” ucapnya.
Atas dasar informasi itu, Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Palmerah langsung melakukan penggerebekan di Kampung Boncos.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap 46 orang yang terdiri dari 44 laki-laki dan dua lainnya adalah perempuan.
BACA JUGA : Kemenperin Beberkan Cara China Akali Aturan Impor Indonesia Selama Ini
“Dari 46 orang tersebut langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif urinnya mengandung narkotika jenis sabu,” ucap Syahduddi.
Terhadap 42 orang itu, kata Syahduddi, langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara untuk empat orang lainnya, juga akan tetap dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pendalaman.
“Mengingat yang bersangkutan juga pada saat penertiban berada di kawasan dan menjadi bagian daripada para orang-orang yang sudah dinyatakan positif menggunakan narkotika, ini juga akan kita bawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman terhadap 4 orang yang negatif urinnya mengandung narkotika,” ujar Syahduddi.
Selain itu, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya, lima paket narkoba jenis sabu, korek api berbentuk senjata api, dua buah senjata tajam, 10 buah pipet bekas pakai, dan tiga buah timbangan digital.
Lebih lanjut, Syhaduddi menuturkan Kampung Boncos menjadi salah satu wilayah yang menjadi target dalam pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024. Sebab, Kampung Boncos menjadi salah satu zona merah peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.
“Oleh karena itu, meskipun seringkali kita melakukan upaya upaya penindakan penertiban di kawasan ini dan faktanya juga masih terus terjadi peredaran narkoba narkotika di kawasan ini, maka kita juga terus akan melakukan upaya upaya penindakan secara berkelanjutan,” pungkas Syahduddi.