Jakarta, mataberita.net — Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pickup di jalan Tol Halim.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membenarkan sudah memeriksa ketiga anggota Polantas yang terlibat dalam praktik pungli, dan satu di antaranya diberi sanksi mutasi dari satuan Lalu Lintas.
“Sudah kita lakukan untuk sementara sudah kita lakukan mutasi. Segera pindah dari Lalu Lintas,” ucap Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat (12/07/2024).
“Kita lihat skala prioritas. karena satu, yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu prosesnya. Satu yang memang kita keluarkan,” tutur Latif.
Polda Metro Jaya terus memantau agar perilaku tak pantas tersebut tidak kembali terulang.
“Tadi pagi sudah saya apelkan dan langsung anggota secara keseluruhan melihat, tadi menggunakan video tron tadi pagi apel mereka melihat ini pantas atau tidak, ini layak atau tidak ini bisa kita tampilkan di tengah masyarakat atau tidak apakah kita tidak malu kelakuan kelakuan kita,” kata Latif.
BACA JUGA : Jokowi Minta Menteri Pertanian Andi Untuk Tingkatkan Produktivitas Perkebunan Kopi di Indonesia
“Kita tadi visual secara langsung kalau saya ngomong mungkin… tapi video-video viral sudah kita tampilkan ke seluruh anggota. Biar anggota melihat langsung meresapi langsung ini tidak patut ditampilkan lagi, ini tidak patut dihadirkan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya Latif perilaku pungli dilakukan anggotanya. Ia menjelaskan aksi pungli tersebut dilakukan oleh tiga orang Polantas di KM 0+700 ruas Tol Halim, pada Kamis (4/7). Latif mengatakan ketiga anggota yang melakukan pungli itu merupakan Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan,” ujarnya kepada wartawan, pada Jumat (05/07/2024).