Jakarta, mataberita.net — Beberapa Jenderal polisi pernah menduduki jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dengan durasi singkat. Dari laman Polri, salah satu Kapolri dengan masa jabatan tersingkat adalah Jenderal Pol (Purn) Roesdihardjo yang menjabat selama delapan bulan pada Selasa (04/01/2000) hingga Sabtu (02/09/2000). Selain itu, masih ada nama Komjen Pol (Purn) Ari Dono Sukmanto yang pernah menduduki kursi Tribrata 1. Ya tapi rupanya itu dijalani hanya selama sembilan hari tepatnya pada Selasa (22/10/2019) hingga Jumat (01/11/2019).
Ari Dono menjadi Kapolri dengan status Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju. Dia menduduki kursi Kapolri setelah dia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penunjukkan tersebut dikonfirmasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani. Dia mengatakan. Masa jabatannya ditentukan oleh Kapolri definitif yang bakal menggantikan Tito.
Sebelum menjabat sebagai Kapolri, Ari Dono menduduki kursi sebagai Wakapolri setelah dilantik oleh Tito pada Jumat (17/8/2018). Pada Rabu (23/10/2019), dia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1985. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia dilantik menjadi Kabareskrim pada Selasa (31/05/2016). Selama menjadi Kabareskrim, dia pernah menangani beberapa kasus kelas kakap, seperti perkara penistaan agama yang menjerat Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2016.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pernikahan Beda Agama Dianggap Tradisi Biasa, Boleh Kan?
Kasus lain yang pernah Ari Dono tangani adalah penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Selasa (11/04/2017). Pada saat itu, Novel masih menjabat sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga menangani kasus penipuan dan penggelapan tiga pejabat PT First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik pada 2017 karena agen travel ini gagal memberangkatkan puluhan ribu jemaah umroh ke Tanah Suci dengan total kerugian sebesar Rp 905,33 miliar.
Selama berkarier di kepolisian, Ari pernah menduduki jabatan sebagai Wakabareskrim Polri, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, termasuk Kepala Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. Masa jabatan Ari berakhir ketika Jokowi melantik Jenderal Pol (Purn) Idham Azis sebagai Kapolri definitif. Idham diambil sumpahnya oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (1/11/2019).
Dari laman Presiden RI, pengangkatan Idham sebagai Kapolri diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setelah tidak lagi menjabat sebagai Plt Kapolri, Ari memasuki masa pensiun dari kepolisian pada Desember 2019. Upacara pelepasannya sebagai Wakapolri sekaligus perwira tinggi Polri dipimpin langsung oleh Idham di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, pada Selasa (07/01/2020). Itulah profilnya yang menjabat hanya 9 (sembilan) hari saja.