Jakarta, mataberita.net — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membuka peluang melepas anggaran Kementerian/Lembaga (KL) yang diblokir pada 2024 melalui kebijakan automatic adjustment.
Relaksasi automatic adjustment bakal dilakukan secara selektif dengan memperhitungkan keuangan negara.
“Ada catatan mengenai automatic adjustment dalam hal akan dilakukan relaksasi, tetap dilakukan secara selektif dan melihat kondisi negara,” ucap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, pada Selasa (09/07/2024).
Ia menilai relaksasi automatic adjustment harus dilakukan secara hati-hati. Hal ini sesuai pegangan dirinya sebagai pengelola keuangan negara.
Kendati, Sri Mulyani tak mengatakan berapa anggaran K/L yang bakal dilepas. Ia hanya menegaskan bahwa relaksasi automatic adjustment dilakukan jika memang ada kegiatan yang mendesak.
“Kalau ada hal yang mendesak penting bisa saja automatic adjustment dibuka dalam rangka untuk membiayai kegiatan yang memang prioritas nasional dan penting dan mendesak,” lanjut Sri Mulyani.
Pemerintah membekukan atau memblokir anggaran K/L hingga Rp50,14 triliun di 2024 melalui kebijakan automatic adjustment pada awal tahun tahun ini.
Kebijakan automatic adjustment merupakan mekanisme pencadangan belanja KL yang diblokir sementara pada pagu belanja KL. Kebijakan ini masih dipandang perlu dilanjutkan sebagai usaha mitigasi risiko agar APBN mampu menahan gejolak yang diperkirakan akan timbul.
BACA JUGA : Pemerintah Sepakat Bentuk Dana Abadi Untuk Tingkatan Kualitas Pariwisata Indonesia
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan dilakukan untuk mengantisipasi krisis tak terduga di tahun ini.
“Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA 2024, saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di 2024,” tuturnya dalam keterangan tertulis kepada awak media Februari lalu.
Deni menekankan anggaran yang diblokir akan tetap ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing K/L. Hanya saja tidak bisa dibelanjakan langsung di awal tahun. Tujuannya, melatih K/L agar bisa membuat prioritas program dan tidak jor-joran menggunakan anggaran.
“Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di K/L,” pungkasnya.