Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Mendag Zulhas Bakal Bentuk Satgas Berantas Impor Ilegal

Foto : Mendag Zulhas Bakal Bentuk Satgas Berantas Impor Ilegal

Jakarta, mataberita.net — Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas impor ilegal. Rencana pembentukan satgas katanya baru dibahas hari ini.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini telah mendengarkan keluhan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) terkait maraknya impor ilegal.

“Impor ilegal, itu nanti kita akan ditindaklanjuti bareng-bareng dengan asosiasi untuk buat bikin satgas, kita cek nanti di market barang-barang ilegal dijualnya seperti apa, di pasar seperti apa,” ungkap Zulhas di Gedung DPR, pada Senin (08/07/2024).

Zulhas mengatakan satgas nantinya melibatkan sejumlah pihak. Satgas akan memeriksa produk-produk yang terindikasi ilegal seperti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan harganya sangat murah.

BACA JUGA : TNI AL Siapkan Latihan Bersama Pasukan Khusus AL Amerika Serikat Navy Seal

“Misalnya bea masuknya aja Rp60 ribu, kalau jualnya Rp50 ribu kan aneh. Itu nanti kita lihat bareng-bareng sehingga bisa kita ketemu permasalahan yang sesungguhnya,” ujarnya.

Sebelumnya, HIPPINDO mengkritik aturan pemerintah terkait barang impor. Sekretaris Jenderal HIPPINDO Haryanto Pratantara mengatakan peraturan yang dikeluarkan pemerintah selama ini hanya menyasar importir resmi.

Padahal masalah utama terletak pada maraknya impor ilegal yang tidak membayar pajak, bea masuk, dan tidak memenuhi regulasi lainnya.

“Solusi yang kita dengar dari pemerintah adalah bea masuk 200 persen, kemudian ada safe guard atau tambahan bea masuk, dan seterusnya. Ini menurut kita kalau isunya barang impor ilegal, solusi ini tidak tepat sasaran karena yang namanya ilegal tidak lapor, tidak kena regulasi,” ucapnya dalam bincang media: Impor Ilegal Berjaya, Impor Resmi Dipersulit di Jakarta (05/07/2024).

Haryanto mengatakan memang barang impor ilegal tidak bisa dibasmi 100 persen. Namun ia merasa kondisi saat ini sudah tidak wajar karena produk impor dijual secara terbuka terutama di marketplace.

“Kalau jualnya masih ngumpet-ngumpet kita masih maklum. Tapi ini jualnya terang-terangan,” ujarnya.

Haryanto mengatakan barang impor ilegal ditandai dengan tidak memiliki label Bahasa Indonesia yang mencantumkan nama importir. Kemudian tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ia mengatakan produk impor ini harganya sangat murah karena tidak dikenakan pajak dan regulasi lainnya. “Ini yang mengganggu industri dalam negeri. Jadi kita harus clear dulu bahwa impor yang seperti ini yang sebenarnya bermasalah,” katanya.

Leave a Reply