Jakarta, mataberita.net — Wow! Sebuah villa tempat penyimpanan alat pencetakan uang palsu senilai 22 Milyar di Sukabumi ternyata dimiliki oleh mantan pejabat di Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Lokasi rumah mewah tersebut diketahui berada jauh dari pusat kota. Teka-teki pemilik rumah mewah itu diungkap oleh kepala desa setempat Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menyebut lokasi penyitaan alat percetakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu tersebut adalah di Villa mewah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.
Faktanya, tempat penyimpanan sekaligus dugaan tempat pembuatan uang palsu tersebut berada di sebuah rumah mewah milik mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Lokasinya berada di sebuah perkampungan radiusnya cukup jauh dari Kota Sukabumi, tepatnya di Kampung Pasir Ipis, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Kepala Desa Tegal Panjang Dadang Priatna mengatakan. Pihaknya membenarkan bahwa rumah mewah tersebut diketahui dijadikan sebagai tempat penyimpanan alat atau mesin percetakan uang palsu.
“Sebetulnya kemarin itu kaget ya, karena memang kita tidak pernah dikasih tahu sama siapapun. Tapi, katanya itu ada yang ngontrak, saya juga gak tahu siapanya,” kata Priatna pada Jumat (27/06/2024). Barang bukti yang berada di rumah mewah milik eks kepala Dinas Pendidikan Mohammad Solihin pada (18/06/2024) diangkut oleh Tim Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. “Pada beberapa waktu lalu saya mendengar ada penggerebekan, saya juga tidak tahu pastinya.”
“Namun, pas saya tanya ke Polsek juga gak tahu. Katanya, itu langsung dari Mabes, bahkan Polres Sukabumi Kota juga tidak tahu betul,” jelas Solihin. Sebelum penggerebekan penyitaan oleh pihak Polda Metro, warga sempat melihat sebuah mobil berwarna hijau. Seperti mobil milik TNI yang tengah terparkir di depan villa tersebut. “Itu mobilnya-mobil tentara. Tapi saya juga tidak nanya, karena kalau memang sudah punya orang rumahnya, ngapain tanya yang penting ada penghuninya saja. Tidak tanya ada siapa oleh siapa,” tutup Dadang.
BACA JUGA : Pesona Anies Diperebutkan Diusung Bermacam Partai di Pilkada
Fakta baru kembali terungkap dalam kasus uang palsu Rp 22 miliar di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Di lokasi penggerebekan uang palsu tersebut, terdapat satu unit mobil Toyota Hilux warna hijau berpelat dinas TNI 75345-03. Terkait adanya mobil berpelat dinas TNI ini Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra angkat bicara. Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/06/2024), Deki membenarkan mobil dinas tersebut merupakan milik Kodam Jaya. “Kami izin menyampaikan bahwa benar adanya (mobil itu di lokasi),” ujarnya.
Deki menuturkan. Mobil berpelat dinas digunakan tersangka berinisial FF dari anggota keluarganya yang TNI. “Itu dipinjam (tersangka FF) untuk bertamu dan (anggota keluarga) tidak tahu untuk apa,” kata dia. Mobil dinas itu, kata dia, terdaftar dalam Kepala Peralatan Kodam Jaya (Kapaldam Jaya) selaku yang berhak mengeluarkan nomor dinas di Paldam Jaya. “Akan tetapi pemiliknya adalah Kolonel CHB yang sudah pensiun bapak R Djarot, sudah pensiun tahun 2021,” ucapnya. Dia kemudian menuturkan. Nomor pelat dinas tersebut, terdaftar sejak 2020 dan masa berlakunya habis pada 2021 lalu.
“Yang paling terakhir, beliau berada di wilayah Jawa Barat dan mobil tersebut berada di TKP (Kembangan) dipinjam dari keluarga salah satu tersangka, diparkirkan di garasi disamping tempat TKP,” tutup Deki.