Jakarta, mataberita.net — Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan bus terjadi di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Dua orang personel drumband meninggal setelah diserempet bus.
Rombongan drumband menaiki sepeda motor bonceng tiga orang. Kecelakaan terjadi di jalan persimpangan dari arah Cibolang menuju Terminal Tipe A, tepatnya di Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
“Ya sementara rombongan drumband, tapi korban (menggunakan sepeda motor) mendahului rombongannya, sedangkan rombongannya masih di belakang menggunakan truk,” ucap Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha, pada Sabtu (29/06/2024).
Kecelakaan bermula saat korban inisial MJM (17) mengendarai sepeda motor Yamaha Mio F-4865-TR dengan memboncengkan dua orang, yaitu RF (15) dan MRP (10). Kemudian motor yang dibawa korban diduga berserempetan dengan kendaraan bus Laju Utama bernopol F-7651-SD.
“Sehingga pengemudi dan penumpang kendaraan sepeda motor tertabrak oleh kendaraan bus Laju Utama. Dugaan sementara, bus itu menyerempet dan melindas dua orang korban,” tuturnya.
BACA JUGA : Perumda Dharma Jaya Mulai Berupaya Menekan Stunting Hingga Rekreasi Edukatif
Andhika mengatakan, dua korban MJM dan RF dinyatakan tewas di tempat dengan luka berat di bagian kepala. Sedangkan korban MRP mengalami luka ringan dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Syamsudin SH untuk visum et refertum.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait pengemudi bus Laju Utama. Pihaknya sudah menghubungi manajemen bus untuk menyerahkan sopir bus yang turut terlibat dalam kecelakaan.
“Sudah kita dapat pastikan karena beberapa video menunjukan bahwa bus itu bus Laju Utama. Untuk sopirnya sampai saat ini masih belum diketahui, masih dalam tahap penyelidikan. Kita hubungi dari pihak Laju Utama untuk mendatangkan sopirnya maupun kita sedang dalam proses mencari sopir tersebut,” ungkap dia.
“Diimbau untuk semua pengguna jalan agar berhati-hati saat berkendara serta patuhi peraturan dari anggota lalu lintas dengan mengutamakan keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas,” pungkasnya.