Jakarta, mataberita.net — Pemuda berinisial EF (20) dibunuh oleh tetangga sekampungnya, RYM (21). Motif pembunuhan ini adalah sakit hati.
RYM mengaku menusuk EF lantaran kesal karena korban sering menggeber knalpot motornya serta iseng mengetuk pintu warung milik pelaku.
“Pelaku ini kesal dengan korban bahwa sudah beberapa kali korban membuat pelaku sakit hati. Contohnya, ketika melintas di depan rumah pelaku, korban sering geber-geber motor, kemudian mengetuk warung pelaku,” ucap Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, pada Jumat (28/06/2024).
Meski demikian, polisi masih mendalami kebenaran dari pengakuan pelaku. Zhia mengatakan pembunuhan itu terjadi dini hari tadi di Kampung Kalahang, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, tepatnya depan rumah pelaku.
Zhia mengatakan pelaku membunuh dengan cara menusuk dada korban menggunakan pisau. “Menggunakan pisau,” tutur dia.
Zhia mengatakan pelaku menusuk dada korban sebanyak satu kali. Ia mengatakan, akibat tusukan itu, korban tewas.
“Satu kali tusukan di dada sebelah kiri,” ungkapnya
Pelaku kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
“Ancaman pidana paling lama 15 tahun,” jelas Zhia.
BACA JUGA : Kemenhub Apresiasi Para Pelaku Industri Maritim Nasional Yang Telah Menjunjung Tinggi Para Pelaut Indonesia
Sementara itu, pelaku RYM mengaku melakukan pembunuhan karena korban dianggap menantang untuk berkelahi. Atas hal itu kemudian, ia langsung melakukan penusukan.
“Si korban sudah ada masalah dengan saya, si korban kaya nantang saya,” ucap RYM.
Setelah melakukan pembunuhan ia sempat melarikan diri ke rumah kakaknya. RYM mengaku dia ditangkap di rumah kakaknya.
“Sempat kabur ke tempat kakak saya,” tuturnya.