Bogor, mataberita.net — Seorang remaja di Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sempat dilaporkan ‘hilang’ ternyata menjadi korban TPPO. Pelaku berjumlah dua orang sempat meminta tebusan kepada orang tua korban.
“(Pelaku) DA alias Doni sempat menghubungi orang tua korban dan meminta sejumlah uang ketika ibunya meminta agar korban dipulangkan,” ucap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, kepada wartawan, pada Sabtu (29/06/2024).
“Teman lainnya masing-masing meminta sejumlah dana sebagai persyaratan supaya korban bisa dipulangkan kembali ke rumahnya,” jelas Teguh.
Ibu korban kemudian memberikan uang yang diminta oleh pelaku. Namun pelaku tak juga memulangkan korban. Ibunya yang merasa tertipu, kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi.
“Setelah mengirimkan sejumlah dana totalnya Rp 4-5 juta, korban tidak dipulangkan. Akhirnya orang tuanya merasa dirugikan dan tertipu,” tambahnya.
BACA JUGA : Kemenhub Apresiasi Para Pelaku Industri Maritim Nasional Yang Telah Menjunjung Tinggi Para Pelaut Indonesia
Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial DA dan FD terkait viralnya seorang ibu di Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang mengadu ke polisi bahwa anak remajanya diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). DA ditangkap di Kota Banjar, sedangkan FD di Kabupaten Brebes.
“Sudah ditangkap dua orang,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, pada Jumat (28/06/2024).
Penyidik telah memeriksa dua orang tersebut. Teguh mengatakan keduanya berperan merekrut korban untuk bekerja hingga hilang kontak dengan keluarga.
“Dua orang itu salah satu sebagai perantara yang menghubungkan ke tempat kerjanya atas nama Doni. Doni ini orang pertama yang menawarkan kepada korban pekerjaan melalui Facebook. Satunya lagi perannya sama,” pungkasnya.