Jakarta, mataberita.net — Permasalahan overcrowded Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih saja terus bergulir hingga kini. Meski Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sudah sering mengungkap kondisi tersebut, sepertinya belum ada tindak lanjut dari seluruh aspek Pemerintahan. Padahal, Lapas di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas sudah mencapai sekitar 89 persen. Bahkan, bisa dikatakan kapasitas hunian Lapas yang ada sekitar 140 ribu. Sedangkan total penghuninya sekitar 265 ribu.
Hal itu disampaikan Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/06/2024). Dia pun mengatakan. Jumlah itu berasal dari 531 rutan yang beroperasi di Indonesia. “Saat ini jumlah Lapas Rutan 531 yang telah beroperasional. Dengan kapasitas hunian 140.424. Sementara jumlah penghuni Lapas Rutan saat ini sekitar 265.346. Dan overcrowded sekitar 89 persen. Jadi ini kondisi riilnya,” katanya.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?
Untuk mengatasi itu, Yasonna mengatakan. Seluruh aspek Pemerintahan perlu menata Undang-Undang Pemasyarakatan. Selain itu, perlu ada penguatan kelembagaan. “Dan dalam program revitalisasi permasyarakatan ini kita perlu menata regulasi baik itu UU Pas, dan lain-lain,” ucapnya. Adapun data hunian di Lapas terbilang fluktuatif, terutama pada 2021 ke 2023. Dia menilai. Dengan adanya revisi PP 99 tahun 2012, mulai terasa dampaknya terkait penurunan kelebihan kapasitas.
“Data huniannya ini fluktuatif, ada penurunan sejak tahun 2021 ke 2023. Kemudian terus turun, tapi Bapak Ibu sekalian ini memang setelah pasca Covid, dengan kebijakan kita ini terasa dampaknya,” ungkap Yasonna mengakhiri.