Jakarta, mataberita.net- Organisasi masyarakat (ormas) keagamaan menolak mengelola tambang. Menurut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia itu tidak ada masalah. Indonesia adalah negara demokrasi sehingga menghargai perbedaan pendapat.
Bahlil menjelaskan kesalahpahaman soal maksud pemerintah dalam pemberian izin bisa diselesaikan. “Kalau ditanya ada yang menolak ada yang menerima biasa saja. Kalau menolak nggak apa apalah, kita hargai. Feeling saya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, semua akan diselesaikan dengan komunikasi baik-baik,” sebutnya.
Politikus Golkar itu mengakui banyak pertanyaan terkait izin ini yang belum dijelaskan pemerintah. Dan ia meyakini pemerintah secepatnya menjelaskan hal-hal terkait izin tambang.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara belum lama dikeluarkan. Namun muncul persepsi di masyarakat yang tidak sesuai dengan tujuan pemeringah.
Baca Juga : PDIP dan Anies Saling Tertarik, Pengamat : Bagian dari Residu Pilpres 2024
“Baru ini keluar PP berdasarkan persepsi masing-masing, akhirnya kabur semua kan. Tapi mudah-mudahan penjelasan ini insya allah clear. Ada ormas katakanlah tidak butuh, ya tidak apa-apa. Masa kita paksa orang yang kita tidak butuh? Kita prioritas yang membutuhkan, ya simple,” ungakp Bahlil.
Diberitakan sebelumnya sejumlah organisasi keagamaan menolak untuk menggarap jatah izin tambang yang diberikan pemerintah.
Din Syamsuddin eks ketum PP Muhammadiyah meminta organisasinya menolak tawaran izin tambang.
Bukan hanya itu, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyatakan tidak akan mengajukan izin kelola tambang.
Ketua KWI dan Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyebutkan hal itu bukan menjadi wilayahnya. “Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” pungkasnya.