Jakarta, mataberita.net- Terbongkar kelakuan Ayun Sri Harahap istri eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Hebatnya ia membeli rumah Rp 11,5 miliar dengan menggunakan nama General Manager Media Radio Prambors atau PT Bayureksha. Hal itu terungkap didalam persidangan korupsi TPPU suaminya.
Seperti dikutip pada Rabu (5/6), GM Prambors, Dhirgaraya S. Santo menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia menceritakan bahwa Ayuan istri SYL minta ijin namanya untuk membeli rumah seharga Rp 11,5 miliar dengan cicilan perbulannya 80,6 juta pada tahun 2020 silam.
“Ibu beli rumah, minta minjam nama saudara untuk menjadi apa?” tanya hakim seperti dikutip, Jumat (7/6).
Baca Juga :
Aksi Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa : Dibantu Oleh Direktur dan Sekjen
“Debitur di bank, Yang Mulia,” jawab Dhirgaraya.
“Apa yang saudara sampaikan? saran saudara apa ke saksi Ayun Sri waktu itu?” tanya hakim.
“Saya sampaikan waktu itu Yang Mulia, bahwa kalau memang pun nama saya disetujui, asalkan dalam hal itu tidak merugikan saya Yang Mulia, artinya pembayaran dan nama baik saya,” jawab Dhirgaraya.
Lalu Dhirgaraya menyebut bahwa pihak Ayun mengajukan oper kredit rumah yang berlokasi di Jalan Limo, Jakarta itu ke pihak bank.
Namun kemudian pihak bank menyetujui oper kredit senilai Rp 6,5 miliar. Sementara, sisa harga rumah sebesar Rp 5 miliar dibayarkan sebagai uang muka.
Setelah proses administrasi itu beres, kata Dhirgaraya rumah itu diangsur per bulan Rp 80,6 juta dalam periode 10 tahun.