Jakarta, mataberita.net — Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) jadi polemik di tengah masyarakat. Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih yang mulai menjabat pada Oktober 2024, Prabowo Subianto buka suara kebijakan yang bikin heboh ini.
Prabowo bilang pihaknya selaku pemerintah baru nantinya akan mempelajari terlebih dahulu program Tapera. Lebih lanjut Prabowo menyatakan pihaknya akan mencari solusi terbaik atas masalah-masalah yang muncul di tengah masyarakat dari pemberlakuan program Tapera.
“Kita akan pelajari dan mencari solusi yang terbaik. Oke,” tutur Prabowo ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (06/06/2024).
Oleh karena itu, ketika ditegaskan lagi mengenai apakah ada kepastian kebijakan Tapera akan dijalankan pada pemerintahannya kelak, Prabowo tak mau menjawab.
Lewat program Tapera, buruh ataupun pekerja dengan gaji di atas upah minimum harus membayar 3% dari gajinya. Iuran ini akan menjadi tabungan perumahan pekerja yang bisa digunakan untuk manfaat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) murah, kredit pembangunan rumah, dan kredit renovasi rumah.
BACA JUGA : DPR Bahas Perkara Tapera Bersama Menteri Basuki
Di samping itu apabila pekerja tak mau menggunakan manfaat Tapera, nantinya tabungan tersebut dikembalikan saat pensiun dengan nominal ditambah pemupukan atau imbal hasil dari pengelolaan yang dilakukan BP Tapera.
Program ini menuai protes dari banyak pihak, salah satunya kalangan buruh yang turun ke jalan hari ini memprotes kebijakan Tapera.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kebijakan Tapera merugikan dan membebani pekerja dengan iuran di mana meski mengangsur selama 10 hingga 20 tahun buruh tetap saja tidak mendapat kepastian bisa memiliki rumah.
Dalam Tapera, kata dia, pemerintah dinilai lepas tanggung jawab dalam menyediakan rumah. Hal ini karena pemerintah hanya bertindak sebagai pengumpul iuran, tidak mengalokasikan dana dari APBN maupun APBD.
“Permasalahan lain adalah dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana,” ungkap Said Iqbal.