Bandung, mataberita.net — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) sesuai dengan arahan dan instruksi oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) R. Andika Dwi Prasetya dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi melaksanakan kegiatan pemberian konsultasi bersama dengan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (07/03/2024). Yakni sebagai salah satu tahapan dalam mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi.
Pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Perancang PUU Madya Yayan dan Para Perancang PUU Kanwil Jabar menerima kedatangan Tim Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membahas dan mendiskusikan mengenai Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024. Dalam rapat konsultasi kali ini, Ketua Tim Bapemperda menyampaikan. Kabupaten Sukabumi pada tahun ini akan menyusun 11 Raperda Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA : Duka Terpahit Dilewati Kris, Tolak Ukur Sukses Berbeda – Beda
Beberapa diantaranya adalah Raperda mengenai laporan dan perlindungan masyarakat adat, penyelenggaraan perhubungan, pencegahan dan perlindungan kebakaran, rencana pembangunan jangka panjang, pertanggungjawaban APBD dan Raperda – Raperda lainnya. Dalam kesempatan, Ketua Tim juga menyampaikan. Disusunnya Raperda – Raperda ini sesuai dengan latar belakang dan tujuan, sasaran yang ingin diwujudkan dan jangkauan serta arah pengaturan.
Oleh pejabat Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi juga disampaikan. Tujuan disusunnya salah satu Raperda tersebut adalah untuk mewujudkan kesiapan masyarakat, mengelola pemukiman dan hutan yang aman dari kebakaran. Sementara itu, Pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menyampaikan. Raperda mengenai pembangunan mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Selain itu juga disampaikan mengenai perlunya beberapa Raperda untuk disesuaikan terhadap beberapa aturan dari pemerintah pusat yang baru disahkan pada awal tahun ini. Oleh Para Perancang PUU Kanwil Jabar disampaikan beberapa saran dan masukan terhadap Raperda – Raperda Kabupaten Sukabumi yang disusun tersebut. Selanjutnya juga disampaikan. Beberapa aturan – aturan daerah ada yang perlu dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman yang ada di masyarakat.
![](https://mataberita.net/wp-content/uploads/2024/06/Artboard_1-300x214.jpg)
Menutup giat rapat ini, para Perancang Kanwil Jabar berharap. Agar Bapemperda Kabupaten Sukabumi bisa berkoordinasi dengan Perancang Kanwil Jabar secara berkelanjutan. Agar proses pengharmonisasian yang akan dilaksanakan kedepannya bisa berjalan dengan lancar.