Bandung, mataberita.net — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan rapat bersama Badan Strategi Kebijakan (BSK) terkait Analisis Strategi Implementasi dan Evaluasi Dampak Kebijakan di wilayah khususnya Jawa Barat pada Rabu (06/03/2024). Yang mana bertempat di Ruang Romli Atmasasmita. Tampak hadir Analis Pelindungan Hak-Hak Sipil dan Hak Asasi Manusia BSK (Amin Salasa, Yani Rachmawati, Ganesh Cintika Putri), sejumlah Staf Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan HAM Kanwil dan Mahasiswa Magang Universitas Parahyangan serta Maranatha.
BACA JUGA : Duka Terpahit Dilewati Kris, Tolak Ukur Sukses Berbeda – Beda
Pada kesempatan ini, Kanwil dan Tim BSK bekerjasama dalam melaksanakan pengumpulan data lapangan terkait pelaksanaan Piloting Pedoman Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan yang menguji Peraturan Menteri Hukum HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM). Permenkumham tersebut menjadi pilihan.Karena mempunyai kriteria telah terbit selama 3 tahun ke belakang, telah diimplementasikan secara efektif minimal 1 tahun dengan cut off penghitungan jangka waktu implementasi kebijakan maksimal pada 31 Mei 2024 dan bersifat rutin dan/atau mengatur internal Kemenkumham dikecualikan dari obyek analisis.
Rapat pun membahas kajian secara komprehensif mengenai setiap siklus kebijakan. Tak lain dengan mengindentifikasi masalah yang disasar oleh kebijakan permenkumham tersebut, melihat kesesuaian desain dengan tujuan yang ingin dicapai dan juga melihat kesesuaian desain kebijakan dengan pelaksanaan riil lapangan serta melihat dampak dari kebijakan tersebut. Disamping itu, evaluasi tersebut bertujuan untuk Menyusun strategi agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai harapan dan juga untuk menyusun formulasi kebijakan yang tepat untuk memecahkan permasalahan yang didapat.
Analisis ini juga dapat mendorong penyusunan perbaikan terhadap strategi implementasi kebijakan yang ada dan penyusunan strategi tambahan dan/atau alternatif untuk mengoptimalkan kinerja sebuah kebijakan.