Malut, mataberita.net — Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan Plh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjend Kemenkumham) Reynhard Silitonga tentang langkah-langkah antisipasi saat cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) menyelenggarakan sterilisasi ruangan. Tak lain sebagai ikhtiar pengamanan lingkungan kerja pada Jumat (05/04/2024).
BACA JUGA : Duka Terpahit Dilewati Kris, Tolak Ukur Sukses Berbeda – Beda
Kepala Kanwil (Kakanwil) Ignatius Purwanto sebelumnya memastikan. Agar seluruh lingkungan kerja harus steril baik dari pengelolaan listrik, air dan termasuk pula pada lingkungan kerja pada Kanwil maupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi. “Pembentukan Tim Satgas Pengamanan Kantor juga merupakan upaya jajaran untuk memastikan pengamanan jelang Idul Fitri 1445 Hijriah,” ungkapnya.
Kadiv Pemasyarakatan Hensah, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah, Kabag Umum M. Kasim Umasangadji, Kabag Program dan Humas Irwan Kadir dan Tim Satgas Pengamanan Kanwil memastikan yang dilakukan di seluruh ruangan kerja, ruangan publik dan lingkungan kantor lainnya. “Sesuai arahan Bapak Kakanwil Malut, Purwanto agar seluruh jajaran Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Malut,” terang Hensah.
“Agar selalu menjaga keselamatan diri dan keluarga saat mudik, dan menjaga lingkungan kerja dan pelayanan sesuai jadwal piket, melaporkan kepada pimpinan pada kesempatan pertama jika terdapat hal-hal penting selama masa cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri,” sambung Hensah. Seluruh rangkaian pelaksanaan kegiatan sterilisasi ruangan Kanwil Kemenkumham Malut berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.