Jakarta, mataberita.net— Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol di panggil KPK buntut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Windy telah menjalani pemeriksaan sebelumnya oleh tim penyidik KPK dan telah selesai sekitar pukul 15.10 WIB, Senin (13/05).
Usai pemeriksaan, Windy enggan berkomentar ia memilih untuk banyak diam dan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada pihak KPK. “Tolong tanya ke penyidik saja ya,” katanya.
Dalam hal tersebut KPK belum mengungkapkan secara detail materi pemeriksaan terhadap Windy. Hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah proses pemanggilan selesai.
Untuk diketahui, Windy telah menjadi saksi dalam kasus yang sama pada Selasa (26/3). Ia diumumkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Januari 2024.
Namun, untuk pemeriksaan kali ini, Windy tetap dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia menyatakan dia tidak mengetahui alasan dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus TPPU Hasbi Hasan. Dia hanya berharap agar proses hukum yang dia hadapi dapat berjalan lancar.