Cilegon, mataberita.net — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Cilegon menggelar kegiatan pengawasan orang asing dalam rangka Operasi ‘Jagratara’ pada Kamis sampai Jumat (02 sampai 03/05/2024). Yang mana dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kanim (Kakanim) Kelas II TPI Cilegon Muhammad Deny Firmansyah beserta Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Aditya Nugraha dan staf. Kesemua melaksanakan operasi pengawasan orang asing ‘Jagratara’.
BACA JUGA : Duka Terpahit Dilewati Kris, Tolak Ukur Sukses Berbeda – Beda
Dalam operasi ini terdapat 2 (dua) titik lokasi. Mulai dari Target Operasi TIM A yaitu menyasar pada perusahaan yang berada di kota Cilegon seperti PT. HAOHAN CEMENT yang beralamatkan di Jl. Bojongnegara-Serdang, Panggung Rawi, Kec. Jombang, Kota Cilegon, Banten 42412 dan SUNFOOK INDUSTRIES INDONESIA yang beralamatkan di Jl. Akses Pabrik, Margagiri, Kec. Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten 42454. Tujuan operasi ini adalah melakukan pengawasan orang asing dalam rangka pengamanan di Wilayah RI. Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Imigrasi menjelaskan. Penentuan titik titik lokasi operasi Jagratara dilakukan berdasarkan pemetaan dan rapat yang telah dilakukan sehari sebelum dilaksanakan operasi ini.
“Selama operasi berlangsung tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian,” ucap Muhammad Deny Firmansyah. Dia juga menambahkan. Kegiatan pengawasan orang asing ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di Indonesia telah mematuhi aturan keimigrasian dan mengimbau kepada pihak terkait. Agar selalu melaporkan keberadaan orang Asing kepada Kantor Imigrasi. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon akan menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian yang ditemukan.