Polewali Mandar, mataberita.net — Dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan negara, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar Operasi Pengawasan Orang Asing ‘Jagratara’ pada Kamis – Jumat (02-03/05/2024). Operasi ini dilaksanakan dengan kendali pusat secara serentak oleh seluruh Kanim yang ada di wilayah Indonesia. Kanim Kelas II Non TPI Polewali Mandar menargetkan Operasi Jagratara ke perusahaan, hotel, maupun tempat yang diduga terdapat kegiatan orang asing.
Kepala Kanim (Kakanim) Kelas II Non TPI Polewali Mandar Adithia P. Barus mengatakan. Kegiatan operasi yang dilaksanakan oleh Kanim Polewali Mandar merupakan operasi rutin yang dilakukan untuk mencegah adanya potensi pelanggaran Keimigrasian oleh Warga Negara Asing (WNA). Yang mana berada di wilayah kerja Kanim Polewali Mandar. “Pada 2 (dua) hari ini, kami melakukan kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing secara serentak bersama dengan Kantor Imigrasi Seluruh Indonesia,” terangnya.
BACA JUGA : Duka Terpahit Dilewati Kris, Tolak Ukur Sukses Berbeda – Beda
Kegiatan diawali dengan briefing secara virtual bersama Direktorat Jenderal Imigrasi yang diikuti oleh seluruh petugas. Petugas Kanim Polewali Mandar melakukan pengawasan secara terbuka terhadap target-target operasi yang sudah ditentukan sebelumnya yaitu hotel, perusahaan, maupun perorangan yang berada di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Adithia menambahkan. Selain sebagai langkah dalam memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian, kegiatan ini juga merupakan upaya Imigrasi dalam melaksanakan penegakan hukum.

Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang didapatkan petugas dari operasi yang dilakukan selama dua hari tersebut. “Alhamdulillah, Operasi Jagratara yang telah kami lakukan berjalan lancar. Dan semua Orang Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar tidak melakukan pelanggaran kegiatan dan izin tinggal yang diberikan,” tutup Adithia.