Pematang Siantar, mataberita.net — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Pematang Siantar menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam pelayanan publik pada tahun 2025 ini. Hal ini ditunjukkan dengan berbagai capaian yang luar biasa sepanjang tahun 2025. Bahkan, telah melakukan berbagai evaluasi, perubahan, pencapaian, dan kegiatan-kegiatan khususnya dalam pelayanan keimigrasian.
Kepala Kanim (Kakanim) Kelas II TPI Pematang Siantar Benyamin Kali Patembal Harahap menyatakan. Selama periode tahun 2025, Kanim Kelas II TPI Pematang Siantar telah meraih perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah tercapai 180% yakni sebesar Rp 24.727.497.886.Yang mana angka ini melebihi dari target tahun 2025 sebesar Rp 13.676.643.000.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Leonyta Rotua, menyampaikan. Selama periode Januari hingga 29 Desember 2025, Seksi Lalu Lintas Keimigrasian mencatat. Penerbitan 29.792 paspor sudah terlaksana bagi masyarakat. Jumlah tersebut mencakup pelayanan di Kanim Pematang Siantar serta unit layanan dibawahnya.
Adapun unit dibawahnya dimaksud yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) Ramayana Kota Pematangsiantar, Unit Layanan Paspor (ULP) Tebing Tinggi dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Humbang Hasundutan yang pindah menjadi Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Tapanuli Utara.
Inilah rincian penerbitan paspor adalah sebagai berikut :
- Paspor biasa non-elektronik 48 halaman: 5.023
- Paspor biasa non-elektronik 24 halaman: 365
- Paspor biasa elektronik 48 halaman: 25.601
Capaian ini menunjukkan meningkatnya mobilitas masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti pendidikan, ibadah, wisata, hingga pekerjaan di luar negeri. Sedangkan ada pula untuk penolakan permohonan paspor sebanyak 1.668 dikarenakan diduga akan menjadi tenaga kerja nonprosedural atau yang tidak dapat melengkapi berkas yang dimaintakan oleh petugas imigrasi.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Wajib Belajar 13 Tahun, Kata Siapa TK itu Tidak Perlu?
Masyarakat juga dihimbau. Agar tidak menyalahgunakan paspor yang diperoleh agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM). “Kami menegaskan. Bahwa proses penerbitan paspor, hanya dapat dilakukan melalui antrian online (M- Paspor) dan Walk-in dalam keadaan mendesak tanpa perantara,” terang Kakanim.
Sambung Benyamin, pembayaran hanya dapat dilakukan di bank persepsi, M-banking, kantor pos, minimarket dan dompet digital lainnya. Yaitu sebesar 650 Ribu (untuk validasi 5 tahun) dan 950 Ribu (untuk validasi 10 tahun) dan ditambah biaya percepatan sebesar 1 Juta Rupiah, apabila menginginkan paspor selesai pada hari yang sama.
Pada bidang Izin Tinggal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar telah menerbitkan 1.608 izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) sepanjang tahun 2025. Yang mana dengan rincian :
- Izin Tinggal Kunjungan (ITK): 1.356
- Izin Tinggal Sementara (ITAS): 239
- Izin Tinggal Tetap (ITAP): 13
Dalam pengawasan dan penegakan orang asing, Kanim Pematang Siantar mencatat berbagai capaian signifikan, diantaranya:
- Operasi intelijen keimigrasian: 45 operasi
- Operasi mandiri: 13 operasi
- Operasi gabungan: 4 operasi
- Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap 12 orang asing
- Kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora); 7 kegiatan
- Desa Binaan Imigrasi: 2 tempat (Kota Tebinng Tinggi dan Kab. Serdang Bedagai)
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Muhammad Hidayat Tanjung menyampaikan. Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Imigrasi Pematang Siantar dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian.
Kemudian juga Muhammad menghimbau. Agar pemilik atau pengelola penginapan wajib memberikan informasi mengenai keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di wilayah kerja Kanim Pematang Siantar.
Dengan adanya aplikasi APOA dan dukungan dari berbagai pihak diharapkan pengawasan terhadap WNA di wilayah Kanim Pematang Siantar dapat berjalan dengan optimal. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya kepada kami dalam menciptakan pelayanan yang lebih baik,” terang Kepala Seksi.
Hingga 29 Desember 2025, realisasi serapan anggaran Kanim Kelas II TPI Pematang Siantar mencapai 98,10% dari total pagu DIPA sebesar Rp11.158.167.000 atau senilai Rp10.946.282.408. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan hasil luar biasa, yaitu 180% dari target.
Dari target Rp 13.676.643.000, realisasi hingga 29 Desember 2025 telah mencapai Rp 24.727.497.886. Perolehan Pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi diperoleh dari paspor yaitu sebesar Rp21.374.850.000. Sementara yang kedua berasal dari pendapatan yang berasal dari Izin Keimigrasain dan Izin Masuk Kemabali (Re-entry permit) sebesar 2.871.150.000.
Kanim Kelas II TPI Pematang Siantar juga melakukan beberapa terobosan yang langsung dirasakan pemohon agar terciptanya kenyamanan dan efisiensi waktu, antara lain :
- Pintar Ka-Da (Kabari-Anda), yaitu untuk mengabarkan kepada pemohon melalui SMS
gateway bahwa paspor telah selesai;
- Pintar Menyatu, yaitu penyerahan paspor secara drive-thru (layanan tanpa turun) bagi
pemohon yang ingin mengambil paspor tanpa perlu lagi turun atau meninggallkan kendaraannya;
- Pintar Merakit, yaitu pelayanan berupa petugas imigrasi datang langsung ke rumah sakit
untuk melakukan wawancara dan pengmbilan biometrik (foto dan sidik jari) bagi pemohon yang
sedang sakit dan berhalangan sehingga tidak memungkinkan datang ke kantor imigrasi;
- Pintar De-Port (Delivery Passport), yaitu Kantor Imigrasi Siantar bekerja sama dengan Pos
Indonesia untuk pengiriman paspor ke alamat pemohon yang sudah diberikan di awal.
Bersama dengan itu, Kakanim juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas dedikasi dan kerja keras mereka. “Capaian ini adalah hasil kolaborasi yang solid dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang,” tukasnya.
Adapun Kanim Kelas II TPI Pematang Siantar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan wilayah, dan memberikan kontribusi positif bagi negara dengan semangat inovasi dan profesionalisme serta siap menghadapi tantangan keimigrasian di tahun-tahun mendatang




