Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Keracunan Makan Bergizi Gratis, Dadan : SPPG Tak Patuhi SOP

Keracunan Makan Bergizi Gratis, Dadan : SPPG Tak Patuhi SOP
Keracunan Makan Bergizi Gratis, Dadan : SPPG Tak Patuhi SOP

JAKARTA, mataberita.net – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan penyebab siswa keracunan makan bergizi gratis, karena Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG tak mematuhi SOP yang ditentukan oleh BGN. Hal itu disampaikan Dadan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/10/2025).

Dadan menyebut, terhitung dari program MBG diluncurkan pada Januari 2025 hingga saat ini tercatat 75 kasus terjadinya keracunan. “Dan terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi itu ada 51 kasus kejadian,” katanya dalam rapat di DPR RI.

Dadan menjelaskan BGN membagi tiga wilayah terkait program MBG, yakni wilayah 1 di Pulau Sumatera, wilayah II Pulau Jawa, dan wilayah III untuk Indonesia bagian timur. Mayoritas kasus keracunan terjadi di Pulau Jawa.

“Yang tercatat lebih dominan memang ada kejadian di wilayah II karena memang pertumbuhan SPPG di wilayah II sangat dominan di dua bulan terakhir ini. Dan kita sudah mulai mencatat ada kejadian itu di 14 Januari, delapan hari dari pertama kali di-launching itu ada enam orang yang terdeteksi mengalami gangguan kesehatan,” sebut Dadan.

“Kemudian terakhir kejadian di 30 September di SPPG Cihampelas Pasar Rebo 15 orang ini kebetulan satu kelas, Kadungora tadi malam itu 30 orang,” tambahnya.

Baca Juga :

Wilayah Daftar Kasus Keracunan MBG

Tamatan Sarjana Hama dan Penyakit Tumbuhan itu menyebutkan bahwa penyebab keracunan itu lantaran SPPG tak menjalankan SOP yang dibuat BGN. Seperti salah satunya, pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, namun banyak dapur yang membeli bahan baku H-4 makanan dibagikan. Kemudian jangka waktu proses masak hingga dibagikan tidak lebih dari 6 jam. Dadan menemukan ada memasak 12 jam sebelum makanan dibagikan.

“Kita bisa lihat bahwa kasus kejadian banyak terjadi di dua bulan terakhir dan ini berkaitan dengan berbagai hal dan kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang yang ditetapkan tidak dipatuhi dengan seksama,” ujar Dadan.

“Seperti contohnya pemilihan bahan baku yang seharusnya H-2 kemudian ada yang membeli H-4, kemudian juga ada yang kita tetapkan processing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam karena optimalnya di 4 jam seperti di Bandung itu ada yang masak dari jam 9 dan kemudian di deliverynya ada yang sampai jam 12 ada yang 12 jam lebih,” sambung Dadan.

Dadan dengan tegas mengetakan, SPPG yang tak sesuai prosedur akan ditindak dan ditutup sementara. Penutupan sementara itu tak terbatas waktu sampai SPPG benar-benar memperbaiki SOP. “Jadi dari hal-hal seperti itu kemudian kita berikan tindakan bagi SPPG yang tidak mematuhi SOP dan juga menimbulkan kegaduhan kita tutup sementara, sampai semua proses yang dilakukan dan kemudian mereka juga harus mulai mitigasi,” pungkasnya.

 

Leave a Reply