Jakarta, mataberita.net– Massa demo menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya. Ternyata dosa lama si Dewo kembali diungkit atas dugaan korupsi yang pernah ia lakukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Sudewo diduga menerima uang korupsi proyek jalur kereta api yang dikerjakan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Kasus tersebut terungkap saat operasi tangkap tangan pada 2023 lalu.“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (13/8/2025).
Dia memastikan, KPK akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut dalam proses penyidikan terhadap Bupati Pati tersebut. “Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ungkapnya.
Budi juga mengatakan, seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh akan didalami KPK mengingat kasus tersebut terus berjalan di KPK. KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo untuk diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut. “Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ucapnya.
Kasus proyek DJKA
Sudewo berstatus sebagai anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra saat kasus korupsi DJKA Kemenhub terjadi.
Ada empat proyek yang dikorupsi, yakni proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kaliyoso (Jawa Tengah), pembangunan jalur kereta di Makassar (Sulawesi Selatan), mpat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Cianjur, serta perbaikan pelintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Perkara ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 25 orang dari berbagai lokasi, dengan 10 di antaranya menjadi tersangka.
Sudewo juga ikut diperiksa KPK pada 3 Agustus 2023 sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya. Dia juga dihadirkan dalam sidang untuk terdakwa Putu di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Baca Juga :
Harta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Naik Pesat Usai Pajak Naik, Totalnya Tak Main Main
Dalam fakta persidangan terungkap bahwa KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo. Namun, Sudewo membantah telah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.
Menurut Sudewo, uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha. “Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” kata dia dalam persidangan.
Selain itu, Sudewo juga membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp 720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung.
Untuk diketahui, KPK belum menutup kasus ini. KPK baru melakukan penahanan terhadap tersangka baru yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub Risna Sutriyanto pada Selasa (12/8/2025).
Risna adalah Ketua Pojka Proyek pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan – Kadipiro Tahun 2022-2024 dan paket pekerjaan lainnya di BTP Kelas 1 Semarang.