Ngurah Rai, mataberita.net — Kepala Bidang Inteldakim Raja Ulul Azmi Syahwali yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) TPI Ngurah Rai mengatakan. Sepanjang kuartal pertama tahun 2025, Kanim Ngurah Rai telah melaksanakan 402 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), termasuk 135 deportasi dan 121 pendetensian. Hal ini dikatakannya dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Tak lain dengan tema ‘Sinergitas Pengawasan Orang Asing Antar Instansi’ di Wilayah Kuta pada Selasa (29/07/2025) di Harris Hotel & Residences Sunset Road Bali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban dan mendukung kelancaran sektor pariwisata di Bali. Rapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi (Ditjenim) Bali, Kepala Rudenim Denpasar, Aparat Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, Camat, Para Lurah, hingga Perwakilan Kepala Lingkungan dari wilayah Kecamatan Kuta. Raja Ulul Azmi Syahwali juga menyampaikan. Bali merupakan salah satu destinasi utama wisatawan mancanegara dengan rata-rata kunjungan mencapai 3,6 juta WNA.
Namun demikian, kondisi ini dibarengi dengan tantangan pengawasan, seperti penurunan okupansi hotel yang diduga terkait keberadaan vila dan penginapan yang beroperasi tanpa izin. Selain itu, disampaikan pula tentang Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan paltform Layanan Data Keimigrasian (LDK). Terlebih sebagai alat bantu instansi dalam memperoleh data yang akurat dan mendukung pengawasan yang efisien.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?
Kegiatan ini turut diisi dengan sesi diskusi interaktif. Yang mana peserta rapat menyampaikan berbagai tantangan lapangan. Mulai dari keberadaan WNA di penginapan tak berizin, perilaku menyimpang seperti mabuk di tempat umum, hingga kendala penanganan WNA bermasalah lainnya. Sebagai solusi, Imigrasi menegaskan komitmennya dalam merespons cepat laporan dari instansi lain serta membuka jalur komunikasi melalui grup koordinasi lintas instansi.
Kolaborasi lintas sektor menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Seluruh peserta sepakat. Pengawasan Orang Asing tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu Lembaga. Melainkan memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh unsur, baik instansi pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat lokal. Rapat TIMPORA ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar instansi, meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing dan menjaga citra positif pariwisata Bali sebagai destinasi yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh pengunjung.