Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Geger Kasus Predator Seksual di Jepara, Korban 31 Anak

Foto : Geger Kasus Predator Seksual di Jepara, Korban 31 Anak

Jakarta, mataberita.net — Polisi mengungkap kasus kekerasan seksual atau predator seksual di Jepara, Jawa Tengah. Korbannya mencapai 31 anak.

Polisi menyebut terduga pelaku berinisial S (21 tahun) merekam semua aksi bejatnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Dwi Subagio menjelaskan korban berusia 12, 14, 16, dan 17 tahun.

BACA JUGA : Yassierli Komitmen Untuk Jadikan Kemnaker Sebagai Rumah Bagi Para Pekerja

“Paling terakhir SMA kelas 2. Jadi semua di bawah umur,” ucap Dwi, pada Rabu (30/04/2025).

Terduga pelaku kini sudah ditangkap. Polisi masih terus mendalami kasus ini diantaranya dengan mendatangi rumah pelaku untuk mencari barang bukti.

Tak cuma merekam, terduga pelaku juga memberikan nama di setiap video.

“Semua kegiatan direkam divideokan disimpan per orang namanya siapa. Ini yang kita hadapi adalah pelaku predator seks,” kata Dwi.

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku mengancam korban, mengajak bertemu dan memperkosanya.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan tak menutup kemungkinan jumlah korban yang tercatat bertambah.

Ia mempersilakan warga untuk melapor jika merasa jadi korban.

“Mungkin ada yang lain silakan melapor ke polisi. Nanti kita jamin kerahasiaan terkait dengan privasi para anak untuk masa depan anak,” ujarnya.

Tersangka akan dijerat pasal UU ITE dan UU Perlindungan anak dengan ancaman 12 tahun penjara.

Awal mula kasus
Dwi Subagio, mengatakan kasus ini terungkap berawal dari salah satu orang tua korban yang tidak sengaja memperbaiki HP milik anaknya.

Setelah diperbaiki, orang tua tersebut melihat konten video porno dalam HP anaknya.

“Ada laporan dari pihak keluarga korban. Orang tua korban tidak sengaja memperbaiki HP kemudian dibawa ke tempat perbaikan begitu bagus dibuka ada video itu. Ini kejahatan terhadap anak,” tutur Dwi.

Polisi memperkirakan pelaku melakukan aksi bejatnya sejak 6 bulan terakhir.

Aksinya kurang lebih enam bulan,” ucapnya.

Leave a Reply