Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Terbongkarnya Sindikat Narkoba 22 Kilogram Jaringan Iran di Jatim

Foto : Terbongkarnya Sindikat Narkoba 22 Kilogram Jaringan Iran di Jatim

Surabaya, mataberita.net — Polisi menangkap sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Iran seberat 22 Kilogram. Dua orang dibekuk dalam operasi ini.

Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap dua tersangka narkoba jaringan Iran itu yakni inisial REP (38) warga Kota Batu dan WR (35) warga Kota Surabaya.

BACA JUGA : Perry Warjiyo Sebut QRIS di Bangun Dengan Adopsi Standar Global

Keduanya ditangkap saat berada di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kalimantan Timur. Sementara sabu itu disebut berasal dari kawasan Timur Tengah.

Kanit III Subdit II Ditreskoba Polda Jatim Kompol Kurnia Dewi Lestari mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini berawal dari adanya informasi pengiriman sabu dari Surabaya menuju Balikpapan.

Modusnya, sabu yang diselundupkan dikemas ke dalam kotak kemasan plastik. Untuk setiap kotaknya, diisi sabu-sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.

“Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menyembunyikan sabu ke dalam kotak tupperware. Kami mendapati total 22 kotak tupperware yang berisi sabu masing-masing 1 kilogram. Total mencapai 22 kilogram,” tutur Kurnia, pada Kamis (24/04/2025).

REP dan WR menyembunyikan 22 kotak kemasan plastik erisi sabu-sabu itu dalam tas ransel carrier dan karton cokelat bekas bungkus rokok.

“Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lainnya di jaringan ini,” ucap Kurnia.

Dua tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Polda Jatim terus berupaya keras dalam menindak tegas peredaran narkoba lintas negara dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan bahaya narkoba,” imbuh Kurnia.

Leave a Reply