Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Ustaz Tersangka Pelecehan, Terinspirasi Film Bidaah

Foto : Ustaz Tersangka Pelecehan, Terinspirasi Film Bidaah

Jakarta, mataberita.net — Polisi menetapkan ustaz berinisial AF di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati. Kasus terungkap usai korban melapor karena terinspirasi film Bidaah.

“Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka atas perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwati,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi Regi Halili di Mataram, pada Kamis (24/04/2025).

Penetapan AF sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada tahap penyidikan yang berlangsung Rabu (23/04/2025) malam. Penyidik menindaklanjuti penetapan AF sebagai tersangka dengan menahan yang bersangkutan di ruang tahanan Markas Polresta Mataram.

BACA JUGA : Perry Warjiyo Sebut QRIS di Bangun Dengan Adopsi Standar Global

Regi mengatakan tersangka dalam kasus ini bersikap kooperatif dan telah mengakui perbuatannya. Sikap tersebut membuat penanganan kasus ini bisa cepat terungkap sejak pelaporan korban pertama pada Rabu (16/4).

Dalam kasus ini, terdapat dua kategori laporan terkait pelecehan seksual perihal persetubuhan dan pencabulan.

“Persetubuhan korbannya lima orang, pencabulan sebenarnya ada empat orang, nambah jadi lima orang karena satu orang menjadi korban keduanya, yaitu pencabulan dan persetubuhan,” katanya.

Regi mengatakan jumlah korban dalam kasus ini masih terus bertambah. Hal itu terlihat dari adanya tiga korban yang datang memberikan keterangan kepada penyidik.

“Jadi, ada tiga korban lagi datang. Awalnya 10 orang kan karena ada tiga lagi, totalnya menjadi 13 korban,” ucapnya.

Para korban kali pertama melaporkan AF atas dugaan pelecehan seksual ini karena mendapat pencerahan dari film Bidaah Walid.

Film tersebut menjadi inspirasi para korban untuk membuat laporan dan diperkuat dengan pernyataan Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB Joko Jumadi yang turut memberikan pendampingan hukum di Polresta Mataram.

Dalam catatan KSKS NTB, ada sekitar puluhan santriwati yang menjadi korban AF.

Leave a Reply