Jakarta, mataberita.net — Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait keaslian ijazah SMA Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Gugatan tersebut dilayangkan seorang pengacara asal Solo bernama Muhammad Taufiq dan UGM menjadi pihak tergugat 4.
“Kita akan siap untuk bersaksi,” ucap Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, pada Selasa (15/04/2025).
“Intinya, kalau ada permintaan dari pengadilan, intinya UGM siap,” ujar Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro menambahkan.
Sebelumnya, pengacara asal Solo Muhammad Taufiq menggugat keaslian ijazah Jokowi ke PN Solo, pada Senin (14/04/2025).
BACA JUGA : Layanan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Masuk Peringkat 10 Besar Dunia versi Skytrax
Dalam gugatannya, Taufik menggugat empat pihak, yakni Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.
Taufiq mengatakan, alasannya mendaftarkan gugatannya ke PN Solo karena alamat Jokowi di Solo. Sementara itu, pertama kali terjun ke dunia politik dan maju sebagai Wali Kota Solo.
“Dari tim kami menemukan satu fakta, Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya, ada yang mengatakan dari dari laman UGM dari SMAN 6 (Solo), itu pasti tidak. Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6 pada saat itu, tapi SMPP yaitu (Sekolah) Menengah Pembangunan Persiapan,” tutur Taufiq kepada media di PN Solo, pada Senin (14/04/2025).
Alasan KPU Kota Solo digugat, lanjut Taufiq, karena KPU harus memverifikasi data, tidak hanya fotokopi ijazah yang dilegalisir. Lalu SMAN 6 Solo digugat karena baru berdiri tahun 1986, sehingga lulusan di bawah tahun tersebut ijazahnya seharusnya SMPP.
“UGM ini kan membuat sebuah kenaifan, dari saya sekolah SD-SMP-SMA sampai kuliah S3, ijazah itu bukti seseorang pernah sekolah, kuliah, dan menyelesaikan sekolahnya. Jadi tidak mungkin ijazah ditahan atau diarsipkan di sekolah. Yang kedua, ijazah itu hanya satu, kalau ijazah hilang diterbitkan SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah). Jadi sampai kiamat tidak pernah ada namanya ijazah itu dua,” terangnya.
“Yang jadi pertanyaan, kalau dari data yang kami punya, bahwa ijazah SMA-nya tidak beres. Mungkin tidak insinyurnya beres? Tentu tidak beres,” katanya.