Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Anindya Bakrie Sebut Kebijakan WFA Tidak Dapat di Terapkan Saat Arus Mudik Lebaran 2025

Foto : Anindya Bakrie Sebut Kebijakan WFA Tidak Dapat di Terapkan Saat Arus Mudik Lebaran 2025

Jakarta, mataberita.net — Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyebut kebijakan work from anywhere (WFA) saat arus mudik Lebaran 2025 tidak dapat diterapkan di semua sektor usaha.

Hal ini ia sampaikan menanggapi imbauan pemerintah agar perusahaan swasta menerapkan WFA untuk mengurangi kepadatan arus mudik Lebaran.

Mulanya, Anindya mengungkapkan dirinya telah berdiskusi dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi terkait dua hal utama yang menjadi perhatian menjelang mudik, yakni tunjangan hari raya (THR) dan kebijakan WFA.

“Dua titipannya THR dan dengan THR orang baru mau mudik. Dan yang kedua, work from home/WFA. Karena kalo enggak salah tanggal 24 (Maret) itu sudah mulai libur mudik,” tutur Anindya di JCC Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/03/2025).

BACA JUGA : Tunjangan Guru ASN Kini Bakal Langsung di Transfer ke Rekening Pribadi

Menurut dia, Dudy mengusulkan agar periode WFA dimajukan tujuh hari sebelum cuti bersama dimulai untuk mengurangi kemacetan serta risiko kecelakaan di jalan raya.

Menanggapi hal tersebut, Anindya menyatakan Kadin akan berdiskusi dengan para pelaku usaha terkait penerapan kebijakan ini.

Menurutnya, dunia usaha pada dasarnya terbuka terhadap kebijakan yang dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas, asalkan produktivitas tetap terjaga.

“Kita sih open aja untuk membantu supaya tidak terlalu macet, kecelakaan, dan itulah alasannya,” ucapnya.

Tetapi, ia menekankan tak semua sektor dapat menerapkan WFA. Sektor industri manufaktur, misalnya, memiliki keterbatasan karena berkaitan dengan produksi, permintaan klien, serta kapasitas yang telah ditentukan.

“Enggak bisa semua sektor. Kalau pabrik-pabrik itu kan mesti tenggang rasa ya. Karena ada kliennya, tanggung jawabnya, dan kapasitasnya sudah terpenuhi,” terangnya.

Sebaliknya, tambah Anindya, sektor berbasis jasa atau service industry memiliki fleksibilitas lebih dalam menerapkan WFA.

Dengan karakteristik pekerjaan yang tidak bergantung pada fasilitas fisik di satu lokasi, menurutnya sektor ini lebih memungkinkan untuk menyesuaikan sistem kerja selama periode mudik Lebaran.

“Tapi yang berbasis service mungkin bisa lebih memadai,” lanjut Anindya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta agar perusahaan swasta ikut serta menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau WFA untuk para pekerjanya menjelang Lebaran. Hal ini untuk mendukung kelancaran arus mudik.

Pemerintah sendiri juga sudah menyepakati penerapan pola kerja tersebut menjelang Lebaran. Adapun FWA atau WFA di instansi pemerintah mulai berlangsung pada 24 hingga 27 Maret 2025.

“Untuk mensukseskan program mudik nasional, Kementerian Ketenagakerjaan menghimbau perusahaan swasta untuk mempertimbangkan penerapan WFA,” pungkas Yassierli, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Selasa (11/03/2025).

Leave a Reply