Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Budi Santoso : Pemerintah Belum Tentu Bakal Evaluasi HET Minyakita

Foto : Budi Santoso : Pemerintah Belum Tentu Bakal Evaluasi HET Minyakita

Jakarta, mataberita.net — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pemerintah belum tentu akan mengevaluasi harga eceran tertinggi (HET) Minyakita meskipun ditemukan berbagai kasus kecurangan dalam distribusi dan produksi minyak goreng rakyat tersebut.

Menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini bukan disebabkan oleh ketetapan HET Minyakita, melainkan akibat oknum pelaku usaha yang berupaya mencari keuntungan lebih dengan cara yang tidak sesuai aturan.

“Ya, jadi kalau HET ya nanti kita belum tahu ya, kita kapan akan evaluasi, kita tangani ini dulu,” ujar Budi dalam konferensi pers di pabrik PT Artha Eka Global Asia (AEGA), Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (13/03/2025).

“Karena ini kan masalahnya bukan HET-nya ya, artinya bukan karena itu, tapi karena memang perusahaan yang nakal ingin mencari untuk lebih dan sebagainya,” katanya lebih lanjut.

BACA JUGA : Sri Mulyani Klaim Semua Negara Sulit Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Level 5 Persen

Pernyataan ini merespons adanya dugaan bahwa HET Minyakita yang saat ini berlaku, yakni Rp15.700 per liter, mungkin menjadi penyebab pelaku usaha melakukan kecurangan, seperti mengurangi volume minyak dalam kemasan atau menggunakan minyak non-DMO untuk memproduksi Minyakita.

Tetapi, Budi menegaskan masalah utama justru ada pada kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, bukan pada harga yang ditetapkan pemerintah.

Saat ini, ia menyebut pihaknya masih fokus menangani berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Sejak Desember 2024, Kemendag telah mengidentifikasi 66 perusahaan yang melanggar aturan Minyakita, termasuk kasus pengurangan volume minyak dalam kemasan dan penjualan di atas HET.

Beberapa perusahaan yang terbukti melanggar, seperti PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) dan PT Artha Eka Global Asia (AEGA), telah disegel dan ditindak oleh pihak berwenang.

Leave a Reply