Jakarta, mataberita.net — Kementerian Pertanian (Kementan) memutakhirkan data penerima pupuk bersubsidi melalui sistem e-RDKK.
Pemutakhiran dilakukan demi memperbaiki tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi serta meningkatkan akses petani terhadapnya.
Pengkinian data ini sendiri sebenarnya sudah diatur Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 04 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Andi Nur Alam Syah menegaskan regulasi ini bertujuan memastikan hanya petani yang benar-benar berhak yang terdaftar dalam sistem e-RDKK.
BACA JUGA : InJourney Perkirakan Jumlah Penumpang Pesawat Bakal Capai 10 Juta Orang
“Kini, data e-RDKK dapat dievaluasi dan diperbarui sepanjang tahun. Jika sebelumnya hanya bisa diajukan pada tahun sebelumnya, kini pemutakhiran data lebih fleksibel dan dinamis sesuai kondisi di lapangan,” terang Andi.
Jadwal pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi saat ini akan berlangsung pada 6-18 Maret 2025. Dengan perubahan ini, petani, penyuluh, dan petugas terkait diharapkan dapat segera melakukan pemutakhiran dalam jangka waktu dua minggu tersebut agar tidak terlewat.
“Kami mengimbau seluruh petani, penyuluh, dan petugas yang membantu proses ini untuk segera memperbarui data e-RDKK sesuai jadwal. Jangan sampai kesempatan ini terlewat, karena data yang terupdate akan memastikan penyaluran pupuk subsidi lebih tepat sasaran,” sambuh Andi.
Pemerintah telah mengalokasikan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi pada tahun ini. Pupuk sudah dapat ditebus sejak 1 Januari 2025.
Hingga awal Maret, realisasi penyaluran mencapai 13,03 persen.
Ia mengatakan dalam kebijakan terbaru ini, selain pemutakhiran data petani penerima pupuk subsidi, komoditas ubi kayu kini juga masuk dalam daftar yang berhak menerima pupuk bersubsidi.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan Permentan 04 Tahun 2025 merupakan bagian dari reformasi kebijakan pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian dan mendukung swasembada pangan melalui distribusi pupuk subsidi yang lebih efisien.
“Kami ingin memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lebih lancar, transparan, dan tepat sasaran. Ini adalah langkah konkret pemerintah untuk mencapai swasembada pangan dan mendukung kesejahteraan petani,” pungkas Amran.
Dengan pemutakhiran data e-RDKK yang lebih fleksibel, ia berharap sistem penyaluran pupuk bersubsidi semakin efektif dalam mendukung produksi pangan nasional.