Jakarta, mataberita.net — Layanan dermaga eksekutif di Pelabuhan Merak akan ditiadakan sementara mulai lima hari sebelum Hari Raya Idulfitri (H-5 Lebaran 2025), yakni per 24 Maret.
Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan antara PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) untuk menyamaratakan tarif dengan dermaga reguler.
Menteri Perhubungan Duddy Purwagandhi menyatakan peniadaan layanan dermaga eksekutif di Pelabuhan Merak bertujuan untuk memperlancar arus mudik. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 24 Maret 2025.
“Karena salah satu yang kita menjadi evaluasi adalah keberadaan terminal eksekutif itu, kalau teman-teman tahu itu kan ada di mulut ya di depan, itu sering menimbulkan kemacetan. Jadi kita berlakukan sama,” katanya di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Rabu (05/03/2025).
BACA JUGA : Pemerintah Klaim Butuh Modal Rp350 T Bangun Koperasi Desa Merah Putih
Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo menjelaskan bagi penumpang yang telah membeli tiket eksekutif sebelum Lebaran, akan dilakukan pengembalian dana agar tarif disesuaikan dengan tarif reguler.
Saat ini, dari total tujuh dermaga di Pelabuhan Merak, satu di antaranya merupakan dermaga eksekutif.
Selama ini, dermaga eksekutif kerap mengalami kepadatan kendaraan saat arus mudik karena menjadi pilihan utama pemudik untuk menyeberang.