Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Budi Santoso Kirimkan Surat Kepada Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit

Foto : Mendag Kirimkan Surat Kepada Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit

Jakarta, mataberita.net — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengirimkan surat kepada asosiasi pengusaha kelapa sawit untuk melarang praktik bundling Minyakita.

Hal ini dilakukan guna memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi tetap sesuai ketentuan dan tidak memberatkan konsumen menjelang Ramadan dan Idulfitri pada tahun ini.

“Berkenaan dengan praktik bundling, Kementerian Perdagangan telah mengirimkan surat kepada asosiasi pelaku usaha industri kelapa sawit seperti Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), serta 40 produsen minyak goreng terkait evaluasi rantai distribusi dan imbauan tidak melakukan bundling Minyakita,” ungkap Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, pada Senin (03/03/2025).

Selain pelarangan bundling, Kemendag juga meminta produsen untuk meningkatkan pasokan Minyakita hingga dua kali lipat selama Ramadan dan Idulfitri. Instruksi ini tertuang dalam surat Kemendag nomor BP00.01/83/PDN/SD/02/2025 pada 28 Februari 2025.

“Kami sudah memanggil seluruh produsen dan mereka sepakat untuk memasok dua kali lipat. Distribusi dan penyaluran Minyakita difokuskan pada pengecer di pasar seluruh Indonesia,” terang Budi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas pada 26 Februari 2025.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa harga Minyakita di pasar rakyat atau tradisional tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per liter. Budi menyebut pihaknya juga rutin menyediakan data harga harian barang kebutuhan pokok sebagai instrumen evaluasi selama bulan Ramadan.

BACA JUGA : Pemerintah Perkirakan Program MBG Bakal Serap Anggaran Hingga Rp2 Triliun

Pengawasan distribusi Minyakita juga diperketat melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kemendag, Satgas Pangan Polri, 38 pemerintah daerah, dan empat Balai Pengawasan Tertib Niaga.

Budi menegaskan langkah ini bertujuan memastikan kelancaran distribusi, ketersediaan pasokan, serta kepatuhan terhadap HET Minyakita di seluruh Indonesia.

“Kementerian Perdagangan melalui Ditjen PKTN bersama dengan Satgas Pangan Polri, 38 pemerintah daerah yang membidangi perdagangan dan 4 Balai Pengawasan Tertib Niaga secara simultan juga melakukan pengawasan untuk memastikan kelancaran distribusi, ketersediaan, dan kesesuaian HET Minyakita,” imbuhnya.

Leave a Reply