Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kemenkeu Susun Aturan Terkait Pembayaran THR PNS 2025

Foto : Kemenkeu Susun Aturan Terkait Pembayaran THR PNS 2025

Jakarta, mataberita.net — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menyusun aturan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) di 2025.

Total anggaran yang disiapkan Presiden Prabowo Subianto pada tahun ini mencapai Rp50 triliun untuk menunaikan salah satu hak aparatur sipil negara (ASN) tersebut. Angka ini lebih besar dibandingkan 2024 yang hanya Rp48,7 triliun.

“Terkait pembayaran THR ASN, saat ini masih proses penyelesaian peraturan pelaksanaannya,” ucap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro, pada Selasa (04/03/2024).

“Sedangkan teknis pelaksanaan dan kapan waktunya, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, menunggu pengumuman dari pemerintah,” katanya.

BACA JUGA : Pemerintah Perkirakan Program MBG Bakal Serap Anggaran Hingga Rp2 Triliun

Ketentuan mengenai pembayaran THR PNS biasanya tercantum dalam peraturan pemerintah (PP), disatukan dengan gaji ke-13. Setelah itu, pelaksanaan teknisnya dituangkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK).

Sampai saat ini belum terbit PP terkait gaji ke-13 dan THR PNS. Padahal, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini sempat berjanji aturannya bisa rampung sebelum puasa.

Terlepas dari itu, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyebut pencairan THR bakal dibayarkan paling cepat tiga minggu sebelum lebaran. Jika lebaran 2025 jatuh pada Senin (31/03/2025), THR kemungkinan dibayarkan mulai pekan depan.

“Pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat tiga minggu sebelum lebaran,” tuturnya dalam rilis resmi, pada Minggu (02/03/2025) malam.

“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” imbuh Haryo.

Di lain sisi, pemerintah meminta THR para pekerja swasta bisa dibayarkan paling telat seminggu sebelum lebaran 2025.

Anak buah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto itu menegaskan pembayaran THR bisa meningkatkan daya beli masyarakat.

Leave a Reply