Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Awal Februari Imigrasi Pemalang Berlakukan Paspor Elektronik, Ini Alasannya

Foto : Awal Februari Imigrasi Pemalang Berlakukan Paspor Elektronik, Ini Alasannya

Pemalang, mataberita.net — Setelah sukses diimplementasikan sebelumnya pada Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Semarang pada (10/10/2024) lalu, kini seluruh Kantor Imigrasi di Jawa Tengah, termasuk Kelas I Non TPI Pemalang, mulai (01/02/2025) menerapkan kebijakan baru penerbitan paspor elektronik bagi semua pemohon paspor. Sehingga paspor reguler sudah tidak dapat diterbitkan lagi. Menurut Kepala Kanim (Kakanim) Pemalang Ari Widodo melalui Kepala Seksi Humas Syachrudin menyampaikan. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi (Ditjenim) bernomor IMI-263.GR.01.02 tertanggal (11/11/2024).

Notabene kebijakan ini dilakukan secara bertahap di Kanim seluruh Indonesia. “Paspor elektronik ini dilengkapi dengan teknologi keamanan tambahan. Berupa chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari, foto wajah, dan data identitas diri. Keamanan ini dirancang untuk mencegah pemalsuan dan penggunaan paspor palsu,” ujar Syachrudin. Selain itu nantinya, lanjutnya, proses pemeriksaan Imigrasi di bandara atau pelabuhan akan lebih cepat. Karena otoritas Imigrasi dapat memverifikasi identitas pemegang paspor dengan lebih mudah. Masyarakat di wilayah kerja Kanim Pemalang kini dapat mengurus paspor elektronik melalui aplikasi M-Paspor.

Foto : Awal Februari Imigrasi Pemalang Berlakukan Paspor Elektronik, Ini Alasannya

BACA JUGA : Yukz Tanya : Pers dan Demokrasi, Kesatuan Tak Bisa Dipisahkan untuk Bijak

Adapun dengan biaya terbaru sebagai berikut :

  1. Paspor elektronik dengan masa berlaku 5 tahun : Rp 650.000
  2. Paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun : Rp 950.000

Paspor elektronik juga memberikan keuntungan lainnya, seperti penerimaan luas di negara lain dan fasilitas bebas visa ke Jepang untuk kunjungan singkat. “Kedepannya kami berharap dengan memiliki paspor elektronik ini, selain mendapatkan masyarakat kemudahan proses keimigrasian juga keamanan pada saat berada di luar negeri,” tutup Syachrudin.

Leave a Reply