Jakarta, mataberita.net — Sedikitnya 100 pengacara yang tergabung dalam Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) siap melaporkan balik Helmi Burman (HB). Tak lain atas dugaan membuat laporan palsu dan perbuatan menyebarluaskan fitnah serta pencemaran nama baik Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun. Ketua LKBPH PWI HMU Kurniadi mengatakan. Pihaknya akan melaporkan balik HB atas dugaan laporan palsu dan perbuatan menyebarkan fitnah serta pencemaran nama baik Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun.
“100 pengacara yang tergabung dalam LKBPH PWI dan organ sekawan siap membuat laporan balik atas laporan polisi terhadap Ketua Umum PWI. Kita masih menunggu surat kuasa dari Ketum PWI,” kata Kurniadi di Semarang pada Selasa (07/01/2025) siang. Menurutnya, permasalahan Program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang didanai sponsorship Forum Humas BUMN telah selesai diaudit Kantor Akuntan Publik dan tidak ditemukan penyimpangan yang signifikan. Selain itu laporan pertanggungjawabannya telah diterima pada Rapat Pleno Pengurus Harian PWI pada (22/07/2024).
Helmi juga telah diberhentikan sebagai anggota Dewan Kehormatan berdasarkan Rapat Pleno diperluas Pengurus Pusat PWI pada (27/06/2024) dan juga telah dicabut keanggotaannya sebagai anggota PWI. “Jadi yang bersangkutan sudah tidak.memiliki kapasitas baik sebagai pengurus maupun sebagai anggota PWI,” tandas HMU Kurniadi.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pers dan Demokrasi, Kesatuan Tak Bisa Dipisahkan untuk Bijak