Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

KPK Sudah Gagal! Mau 5 Tahun Baru Mulai Diungkap, Eks Menkumham Yasonna Laoly Berpotensi Ditetapkan Tersangka

Foto : KPK Gagal! Mau 5 Tahun Baru Mulai Diungkap, Eks Menkumham Yasonna Laoly Bisa Saja Ditetapkan Tersangka

Jakarta, mataberita.net — Babak baru kasus Harun Masiku, eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berpotensi ditetapkan tersangka. Pasalnya beberapa waktu lalu dia dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Selain itu, dipanggil Sekjend Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, lain sisi, hal ini menandakan KPK telah gagal lantaran mau 5 tahun berlalu begitu saja. Baru – baru ini saja dilakukan aksi pengungkapan kasus Harun Masiku. Selama ini kemana saja? Bukankah kabarnya beberapa kali sudah menampakkan diri di publik? Mungkinkah penampilan baru dengan operasi plastik? Ataukah ganti identitas diri?

Harun Masiku adalah mantan kader PDIP yang buron sejak 2020. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada (08/01/2020) setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. Diketahui, dia meninggalkan Indonesia pada (06/01/2020) dan kembali sehari kemudian, pada (07/01/2020). Pada saat itu, dia belum ditet x.apkan sebagai tersangka oleh KPK dan tidak berada dalam daftar pencekalan. Hal ini berarti perlintasannya sepenuhnya sah secara hukum. Selanjutnya, pada (13/01/2020), KPK mengeluarkan keputusan untuk mencekalnya bepergian ke luar negeri.

Foto : Eks Menkumham Yasonna Laoly

Namun, pada (16/01/2020), laporan dari media, termasuk salah satu media terkemuka Tempo, menyebutkan. Dia sudah berada di Indonesia berdasarkan rekaman CCTV di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Menanggapi laporan ini, Menteri Hukum dan HAM kala itu segera memerintahkan Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie untuk melakukan verifikasi ulang data dan berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura II, pengelola Bandara Soekarno-Hatta. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan. Harun Masiku memang telah kembali ke Indonesia pada (07/01/2020).

Namun, informasi ini baru terungkap karena adanya keterlambatan pemrosesan data perlintasan akibat pemeliharaan perangkat keimigrasian. Data perlintasan Harun tidak langsung terkirim dari terminal di Bandara Soekarno-Hatta ke server pusat Ditjen Imigrasi. Karena masalah teknis pada konfigurasi sistem. Pada (22/01/2020), Ronny Sompie mengonfirmasi temuan ini dan melaporkannya kepada Menteri Hukum dan HAM. Selanjutnya, setelah sekian proses pencarian, terkuak fakta baru terkait data terakhir. Yang mana menyebutkan keberadaan sosok mantan Politikus PDI Perjuangan itu.

Foto : Eks Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie

Harun sempat terlacak berada di Singapura dan kembali ke Indonesia, antara (16-17/01/2020) atau sebelum Polri menerima permintaan penerbitan Red Notice dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Pada saat 16 Januari 2020 yang bersangkutan ke Singapura. Tapi (17/01/2020) sehari yang bersangkutan kembali ke Indonesia. Sejak (17/01/2020) sebenarnya Harun Masiku itu ada di Indonesia dan tidak pernah ke luar dari wilayah Indonesia, kecuali yang bersangkutan mengganti identitas dan mengubah paspor dengan data lain,” kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (07/08/2020).

BACA JUGA : Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Kapan Yagoal Online?

Lalu red notice diterbitkan dengan selang waktu 1,5 tahun. Setelah itu, Polri baru memburu Harun Masiku. Perburuan dilakukan Polri dengan menelisik segala rumor beredar. Tak lain untuk melakukan serangkaian pencarian sampai diperkirakan Harun Masiku masih berada di Indonesia. Namun hingga kini, belum juga berhasil ditemukan. Penindakan yang dilakukan KPK ini dinilai tak lebih dari sekadar retorik, penuh kontroversi, dan tumpul. Kesimpulan ini bukan analisa kosong, melainkan berdasarkan sejumlah temuan Indonesia Corruption Watch.

Satu diantaranya menyangkut kegagalan meringkus buronan mantan Calon Anggota Legislatif asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Bagaimana tidak, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini pencarian telah berlalu tanpa menghasilkan temuan signifikan. Bahkan sempat dikatakan oleh salah satu Pimpinan KPK Alexander Marwata yang dikatakan tahu keberadaannya. Ini disampaikannya pada (11/06/2024). “Saya pikir sudah (ada indikasi diketahui lokasi Harun Masiku), (oleh) penyidik,” kata dia. Namun, hingga kini dipertanyakan.

Senada demikian juga diungkapkan oleh Pengamat Komunikasi Politik Dr. Emrus Sihombing. KPK dinilai telah gagal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksinya). “Tugas pokok dan fungsi KPK harusnya melakukan koordinatif dengan Kementerian – Kementerian terkait. Karena koordinatifnya tidak terkelola dengan baik, bisa saja segala hal terjadi. Harusnya mereka lebih proaktif, membuat surat, memonitor posisi dan lain sebagainya. Kemudian juga melakukan pengawasan dan monitoring,” paparnya.

“Jadi kalau pun melakukan kerjasama dengan instansi lain terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan misalnya Harun Masiku, mereka mutlak harus melakukan monitoring tersebut. Mengingatkan. Melakukan suatu rapat. Terus hasilnya apa? Tapi kan ini dilihat tidak berjalan dengan baik. Soal ke luar negeri, kalau itu legal pasti terdeteksi. Tapi mungkin tidak kalau menggunakan paspor palsu? Itu kayanya ada ya, bisa saja terjadi. Justru itu KPK harus mengecek dulu paspor yang bersangkutan asli atau bukan. Terus bisa tidak kemungkinan kalau misal menyeberang dengan jalan tikus. Kan ada itu tenaga kerja kita yang ke luar negeri pakai jalur jalan tikus,” sambung Emrus.

Pakar Komunikasi Politik ini pun menegaskan. Masyarakat bersama – sama untuk bisa mendorong KPK dalam menuntaskan kasus Harun Masiku. “Tidak ada salahnya, kita dorong KPK untuk melakukan penyelidikan Harun Masiku. Melakukan suatu investigasi yang bekerja sama dengan Kementerian dan Kepolisian. Ini instansi yang paling bertanggung jawab itu KPK. Tidak bisa juga kita menyalahkan kepemimpinan. Ini lebih tepatnya pada instansi atau institusi lah. Bisa saja ada oknum di eselon 2 atau dibawahnya lagi yang menghambat atau bermain mata. Kan sempat kemarin Komisioner KPK mengatakan. Sudah terdeteksi dimana keberadaan Harun Masiku,” terangnya.

“Ko sampai sekarang belum tertangkap juga. Lokasi sudah terdata. Artinya itu kan tidak sembarangan kan, punya data tentu. Tetapi tidak tertangkap sampai sekarang. Berarti ucapannya bisa diragukan. Ini juga ada kemungkinan lain. Bisa saja ada oknum di tubuh KPK yang bermain mata, bisa dicek di LHKPN, penghasilan orang – orang di KPK berapa? Mungkin saja banyak uang mereka. Bisa saja kan mereka jalan – jalan ke luar negeri dan bertemu dengan Harun Masiku tetapi tutup mata. Sebab harusnya kan memang bisa itu mereka tidur di kolong langit dengan melakukan investigasi. Tidak langsung kan terbang dari KPK ke lokasi penangkapan, terus langsung menangkap,” terang Emrus.

Dr. Emrus menambahkan. KPK tentunya melakukan kerjasama tim dalam melakukan penyelidikan target untuk penangkapan. “Kan sudah melakukan monitoring informasi terlebih dahulu. Kemudian dikirim orang – orang KPK bersama aparat penegak hukum lainnya di lapangan. Tapi ini kan sudah menjelang 5 tahun, saya berkesimpulan. Ini sekaligus menunjukkan kegagalan KPK untuk menangkap seorang Harun Masiku. Apakah prosesnya memang murni harus ditangani KPK atau semestinya dilimpahkan ke Kepolisian? Karena kita tahu, kalau pejabat negara yang melakukan tindak pidana penyogokan itu KPK yang menangani,” terusnya.

“Tapi kalau bukan pejabat negara yang melakukan penyogokan itu bukannya ranah Kepolisian ya? Oleh karenanya, jangan kita berasumsi kemana – mana. Kita tahu sekarang banyak yang bilang politisasi. Harun Masiku tangkap. Setelah ditangkap, dikembangkan siapapun yang terkait dengan itu sepanjang itu tupoksinya KPK. Penyogokan itu termasuk pemberantasan korupsi atau tidak. Bukankah itu seharusnya di Kepolisian misalnya? Karena definisi korupsi adalah menurut saya, memiliki jabatan publik atau pemerintahan atau negara yang bisa menyalahgunakan kekuasaan,” tambah Emrus.

Foto : Pakar Komunikasi Politik Dr. Emrus Sihombing

Emrus pun menyarankan. Agar apabila kasus ini bukan masuk ranah KPK, sebaiknya bisa mempercayakan Kementerian atau Instansi atau Institusi lain yang sesuai seperti Polri. “Apakah Harun Masiku sudah pejabat negara? Belum. Yang sekarang dianggap berkaitan dengan Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dia pejabat negara atau bukan? Tidak. Umpama nih saya yang memberikan uang ke Harun Masiku, ya saya kan diduga sebagai orang yang membantu penyogokan kan, bukan korupsi kan. Kalau penyogokan, apakah ranahnya KPK? Sepanjang yang saya tahu, itu dranahnya Kepolisian,” paparnya.

“Oleh karena itu, ini perdebatan wacana publik yang macam – macam, inti persoalannya tangkap itu Harun Masiku, kembangkan dari Harun Masiku. Kalau itu ranahnya KPK, proses di KPK, kalau itu ranahnya di Kepolisian, proses itu di Kepolisian. Begitu ya clear. Jangan nanti ada wacana sesat itu dipolitisasi katanya. Menjadi sangat tidak produktif bagi KPK. Jangan KPK juga ikut berpolitik ya. Ada yang dari KPK bilang, yang terkait dengan itu bisa saja dipanggil. Harusnya mereka mengembangkan data dan fakta, tidak harus diucapkan ke ruang publik. Bekerjalah atas dasar hukum, fakta, data dan bukti hukum,” lanjut Emrus.

Lantas Emrus pun meminta. Agar wacana publik menyoal politisasi tidak berkepanjangan, KPK sebaiknya berbenah diri ketika menyampaikan informasi ke publik. Tidak lagi memberikan statement seperti janji politik. “Tangkap ya tangkap saja, panggil ya panggil saja. Jangan sebut bisa saja si A atau si B dipanggil. Terus ternyata tidak dipanggil – panggil juga. Nah, tapi kalau hukum, fakta, data dan bukti sudah kuat, langsung jemput saja. Lalu proses hukum. Tidak usah bicara ke publik kemana – mana. Jadi biar kesannya tidak politis. Tapi yang terpenting, kasus yang triliunan itu KPK bisa prioritaskan untuk dituntaskan,” tandasnya.

Ya melihat data pergerakan Harun Masiku sebenarnya bisa saja ada kaum elite berkuasa yang kala periode itu melindungi. Ini dikuatkan dengan pernyataan salah satu Eks Penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha pada (08/01/2020). Harusnya Harun Masiku bisa tertangkap dan pada sehari setelahnya, yakni pada 9 Januari ketika sudah ada penetapan tersangka tambahan. “Harusnya sudah ditetapkan tersangka tapi apa? Enggak pernah ada eksposnya, tidak pernah ada tindak lanjutnya, tidak pernah ada berita acara hukumnya, semua mati suri,” ujar dia.

Foto : Eks Penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha

Bahkan demi menjalankan kepentingan politik pada kasus Harun Masiku, tim penyidik KPK yang menangani kasus ini digagalkan dalam tes TWK. Kemudian, KPK menonaktifkan para penyidik pada Mei 2022 yang selanjutnya memecat mereka pada (30/09/2022). “Mati surilah, diintervensi politik. Dimulai lagi hari ini setelah ada yang coba-coba menjadi koalisi, diintervensi lagi oleh politik, maka aktif lagi kasus itu,” ucap Praswad.

Selama tahun 2024, menjadi babak baru kasus Harun Masiku. KPK telah memeriksa seorang pengacara bernama Simon Petrus dan seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda. Tidak hanya pengacara dan mahasiswa, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama dengan asistennya, Kusnadi. Pemeriksaan dilakukan untuk menemukan keberadaan Harun. Akan tetapi, Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan. Sebenarnya Hasto Kristiyanto sudah diusulkan menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku sejak 2020. Bukti-bukti yang ditemukan oleh penyidik ketika itu sudah kuat untuk menetapkan Sekjend PDIP itu menjadi tersangka.

Foto : Eks Penyidik KPK Novel Baswedan

Namun, kata Novel, pimpinan KPK saat itu menolak. Pimpinan berdalih. Agar menunggu Harun Masiku tertangkap lebih dulu. Pada 2020, KPK dipimpin Firli Bahuri. “Saat proses pelaporan penyelidik kepada pimpinan dalam forum ekspose, pimpinan (Firli dkk) menolak proses terhadap Hasto. Lalu meminta agar hal itu baru dilakukan setelah Harun Masiku tertangkap dulu,” terangnya pada Rabu (25/12/2024). Akan tetapi, menurutnya, justru tidak ada kesungguhan dari pimpinan KPK untuk menangkap Harun Masiku. Bahkan, hingga kini, Harun masih menjadi buron. Heran sungguh heran. Bukannya jalur darat, laut dan udara itu ada Kementerian yang berwenang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya?

Meski beberapa kali penampakan nyata Harun muncul tapi terabaikan begitu saja. Dalam sebuah laporan dijelaskan, pada Senin (06/01/2020) Harun Masiku memang pergi ke Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GA 832. Untuk mengecoh petugas, dia membeli dua tiket penerbangan berbeda lainnya di hari yang sama, yakni GA 824 dan GA 830. Dia lalu berangkat pukul 11.30 WIB dan tiba di Singapura pukul 14.20 waktu setempat. Tak tinggal lama di Negeri Singa, politikus PDIP itu diketahui hanya menetap satu hari di Singapura.

Foto : KPK Gagal! Mau 5 Tahun Baru Mulai Diungkap, Eks Menkumham Yasonna Laoly Berpotensi Ditetapkan Tersangka

Saat akan pulang ke Indonesia pada Selasa (07/01/2020) Harun Masiku kembali memesan lebih dari satu tiket pesawat. Dia memesan tiket Lion Air JT 155 dan Batik Air ID 7156. Dalam penerbangan Lion Air, status dia ‘no show’ atau tidak berada di pesawat. Dia memilih naik Batik Air dan duduk di kursi kelas bisnis nomor 3C. Pesawat itu bertolak dari Terminal 1 Bandar Udara Internasional Changi pukul 16.35 dan tiba di Terminal Bandara Soekarno-Hatta pukul 17.03. Kedatangan dia di Soekarno-Hatta pun terekam kamera pengawas (CCTV) yang salinannya diperoleh media.

Foto : KPK Gagal! Mau 5 Tahun Baru Mulai Diungkap, Eks Menkumham Yasonna Laoly Berpotensi Ditetapkan Tersangka

Saat itu, Harun kaus lengan panjang biru tua serta celana dan sepatu sport hitam. Dia terlihat menenteng tas seukuran laptop dan kantong belanja. Beberapa belas menit kemudian, seorang pria berseragam menghampirinya. Laki-laki itu terus menemani Harun Masiku melintasi pos pemeriksaan Imigrasi hingga Bea dan Cukai. Keluar dari area kedatangan, Harun kemudian menaiki taksi Silver Bird Toyota Alphard. Kali ini tujuan Harun adalah kembali ke apartemennya di Thamrin Residence. Keesokan harinya, pada Rabu (08/01/2020) sekaligus hari dilakukannya OTT oleh KPK, dia terlihat keluar apartemen dan pergi menggunakan sebuah mobil multi-purpose vehicle atau MPV.

Foto : KPK Gagal! Mau 5 Tahun Baru Mulai Diungkap, Eks Menkumham Yasonna Laoly Berpotensi Ditetapkan Tersangka

Jejak Harun sempat terpantau oleh tim penindakan KPK saat maghrib di depan Grand Café lantai 3 Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Namun, setelah melalukan pengintaian hingga di PTIK, upaya penangkapan pun berujung gagal. Ada apa dan siapa disana? Lantas mungkinkah Harun Masiku juga seberani itu melakukan tindakan penyuapan untuk jabatannya? Petinggi partai yang dinaunginya tidak ada yang tahu? Benarkah?

 

 

 

Leave a Reply