Denpasar, mataberita.net — Sepanjang tahun 2024, berbagai macam kebijakan telah dikeluarkan Pemerintah guna memudahkan Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) dengan tetap memperhatikan pengawasan Keimigrasian terhadapnya. Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian secara aktif mendukung hal tersebut. Tak lain dengan memberikan kinerja terbaik untuk mewujudkan layanan publik yang efektif, efisien dan berkualitas.
BACA JUGA : Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Kapan Yagoal Online?
Kanim Kelas I TPI Denpasar menutup tahun 2024 dengan raihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 140.516.164.593. Itu jauh dari yang telah ditargetkan yaitu sebesar Rp 73.780.371.000. PNBP tersebut diperoleh dari layanan keimigrasian berupa permohonan paspor, izin tinggal keimigrasian dan visa. Sedangkan dalam pelaksanaan kegiatan berbasis anggaran, Kanim Denpasar mampu merealisasikan anggaran mencapai 97.76 %.

Tercatat sebanyak 31.550 orang wisatawan asing dari berbagai negara masuk melalui TPI Pelabuhan Benoa sepanjang tahun 2024. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Kedatangan WNA didominasi oleh penumpang kapal pesiar berkewarganegaraan Australia, Amerika Serikat, Inggris, dan Eropa. Kunjungan kapal pesiar di Pelabuhan Benoa pada tahun 2024 total sudah ada 16 kapal pesiar yang bersandar di Pelabuhan Benoa.

Beragam fasilitas dan kemudahan pun diberikan Kanim Denpasar bagi penumpang kapal pesiar yang berlabuh di Pelabuhan Benoa. Salah satunya melalui program Immigration On Shipping. Yakni proses pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan langsung diatas kapal selama berlayar menuju Indonesia.

“Dengan program Immigration On Shipping, akan mempersingkat waktu dan memangkas antrean pada area kedatangan pelabuhan sehingga dapat memberikan pengalaman terbaik serta rasa nyaman kepada wisatawan mancanegara,” ujar Ridha Sah Putra selaku Kepala Kantor.