Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Permudah Layanan Internasional, Kemenkumham Malut Serahkan Dokumen Apostille

Foto : Permudah Layanan Internasional, Kemenkumham Malut Serahkan Dokumen Apostille

Ternate, mataberita.net — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) menyerahkan dua dokumen Apostille kepada pemohon. Kepala Bidang Pelayanan Hukum Zulfikar Gailea saat melakukan penyerahan mengatakan. Dua dokumen tersebut yaitu Surat Keterangan Belum Menikah atas nama Esteruth Sura sebagai pemohon dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama Imron Musa’ kepada istrinya sebagai Kuasa. Surat Keterangan Belum Menikah ditujukan untuk melengkapi dokumen pernikahan di Republik Rakyat Cina. SKCK digunakan untuk memenuhi persyaratan bekerja di Arab Saudi.

Kepala Kanwil (Kakanwil) Andi Taletting Langi menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan Apostille tersebut. Proses itu menunjukkan keseriusan jajarannya dalam membantu masyarakat untuk mengurus dokumen penting secara cepat dan mudah. “Sertifikat apostille adalah inovasi yang menjawab kebutuhan globalisasi, sehingga warga Maluku Utara dapat bersaing dan menjalankan keperluannya di luar negeri tanpa hambatan birokrasi yang rumit,” katanya. Apostille sendiri merupakan tanda legalisasi dokumen publik yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum sebagai competent authority.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?

Layanan ini memungkinkan dokumen publik, seperti Akta Kelahiran, Ijazah, Akta Nikah dan lainnya, dapat langsung digunakan di negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille 1961, tanpa memerlukan proses legalisasi berlapis. Dengan tujuan ke Tiongkok dan Arab Saudi, dokumen-dokumen tersebut akan mendukung keperluan pribadi dan profesional pemohon, mulai dari pernikahan hingga pekerjaan. Andi Taletting Langi mengajak masyarakat Maluku Utara yang membutuhkan layanan serupa diimbau untuk datang langsung ke Kanwil.

Foto : Permudah Layanan Internasional, Kemenkumham Malut Serahkan Dokumen Apostille

“Kami siap melayani kebutuhan Anda dengan cepat, aman, dan sesuai standar internasional,” pungkas Andi Taletting Langi.

Leave a Reply