Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kanim Jakpus Tangkap 5 Orang Pengungsi WNA Langgar UU

Foto : Kanim Jakpus Tangkap 5 Orang Pengungsi WNA Langgar UU

Jakarta, mataberita.net — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap 5 orang pengungsi WNA yang telah melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penangkapan ini dilakukan bersama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

“Hingga saat ini, kami telah melakukan penempatan ke Rumah Detensi Imigrasi Jakarta sebanyak Iima orang pengungsi. Pengungsi ini telah melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia,” kata Kepala Kanim (Kakanim) Ronald Arman Abdullah di Jakarta, pada Rabu (06/11/2024).

Ronald mengatakan. Pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat TIMPORA. Tim ini terdiri dari Satpol PP, Kesbangpol, Dukcapil, serta Imigrasi. “Kami berfokus pada kegiatan Tim PORA kali ini yakni keberadaan para pencari suaka dan pengungsi luar negeri di Indonesia,” terangnya.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?

“Pasalnya dapat berpotensi menimbulkan gangguan kehidupan sosial, politik, keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya Ronald. Pencari suaka merupakan orang yang mengajukan permohonan perlindungan internasional di negara tujuan.

Permohonan perlindungan diajukan karena mereka terancam bahaya di negara asal. Kepala Divisi Keimigrasian DKI Jakarta Wahyu Eka Putra berharap. TIMPORA dapat memperkuat sinergi. Khususnya dalam mengatasi tantangan Pengawasan Orang Asing, terutama dalam menangani isu pencari suaka dan pengungsi.

“Dengan berkolaborasi dan berbagi informasi, kita dapat memperkuat langkah-langkah pengawasan. Kemudian menjalankan peran masing-masing secara maksimal untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Pusat,” ucap Wahyu.

Leave a Reply