Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Sah! Upah Minimum Provinsi Naik 6,5%

Sah! Upah Minimum Provinsi Naik 6,5%
Sah! Upah Minimum Provinsi Naik 6,5%

MATABERITA.NET, Jakarta- Upah minimum provinsi UMP tahun 2025 naik 6,5 persen. Hal itu diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden.

Upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja. Apalagi kata Prabowo, buruh yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. “Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” sebutnya pada hari Jumat (29/11).

Sementara untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci ihwal upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga :

Viral Video Presiden Prabowo

Awalnya Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Setelah melakukan pertimbangan pemerintahan Prabowo menyetujui diangka 6,5 persen.

PresidenPartai Buruh Said Iqbal menyetujui kenaikan UMP 6,5 persen “Kebijakan upah min 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha,” katanya.

Said Iqbal mengatakan, buruh akan terus berjuang di kenaikan upah minimum sektoral yang lebih dari upah minimal.

Tak hanya itu, Said juga menegaskan bahwa buruh masih menolak rencana kenaikan pajak pertambahan nilai 12 persen dan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

 

Leave a Reply