MATABERITA.NET, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu petahana Rohidin Mersyah peras anak buahnya untuk mendanai pencalonannya di Pilkada 2024 menggunakan APBD Provinsi Bengkulu.
Rohidin Mersyah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu malam, (23/11). Dalam penangkapan Cagub petahana itu, KPK menyita uang Rp 7 miliar dengan mata uang yang berbeda beda.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa dalam kasus korupsi tersebut, KPK telah tetapkan tiga tersangka, antara lain; Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan Ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca. “Dari delapan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan itu, hanya tiga di antaranya yang ditetapkan tersangka,” bebernya.
“Sesuai Pasal Pasal 12B, yang menjadi tersangka pemerasan adalah penyelenggara negara, yang lainnya adalah yang diintimidasi,” sebut Alexander Marwata, pada (24/11).
Berikut total kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah:
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diterbitkan KPK pada 21 Maret 2024, Rohidin melaporkan harta kekayaan dengan nilai total Rp 4.100.059.062. Kekayaan tersebut termasuk sejumlah tanah dan bangunan hingga kendaraan pribadi.
Tonton Juga : Gubernur KORUPTOR
Aset properti berupa tanah dan bangunan milik Rohidin yang tercatat dalam LHKPN adalah sebesar Rp 2,6 miliar. Selain itu, Rohidin juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 298 juta. Rincian aset-aset milik Rohidin adalah:
Tanah dan Bangunan
– Tanah seluas 1.200 meter persegi di Kota Bengkulu senilai Rp 100.000.000.
– Tanah seluas 60.000 meter persegi di Kabupaten Bengkulu Selatan senilai Rp 150.000.000.
– Tanah dan bangunan seluas 553 meter persegi dan 216 meter persegi di Kota Bengkulu senilai Rp 1.400.000.000.
– Tanah seluas 600 meter persegi di Kota Bengkulu senilai Rp 500.000.000.
– Tanah seluas 910 meter persegi di Kota Bengkulu senilai Rp 450.000.000.
Kendaraan dan Harta Bergerak
– Motor Honda tahun 2018 senilai Rp 70.000.000.
– Mobil Toyota Harrier tahun 2010 senilai Rp 200.000.000.
– Motor Honda tahun 2013 senilai Rp 9.000.000.
– Harta bergerak lainnya dengan nilai total Rp 265.000.000.
Selain itu, Rohidin Mersyah juga tercatat memiliku harta berupa uang tunai, tabungan, dan investasi setara kas senilai Rp 956.059.062. Rohidin tidak mencatatkan utang dalam laporan LHKPN terbaru miliknya.
Rohidin menggantikan Gubernur Ridwan Mukti yang terjerat kasus korupsi
Untuk diketahui bahwa Rohidin Mersyah lahir di Gelumbang, Kota Manna, Bengkulu Selatan pada 9 Januari 1970.
Rohidin mulai menjabat sebagai Gubernur Bengkulu sebagai pelaksana tugas pada (Plt) pada 2017. Ketika itu, Rohidin sebagai Wakil Gubernur menggantikan Gubernur Ridwan Mukti yang terjerat kasus korupsi dan ditangkap KPK.
Rohidin kemudian maju sebagai calon gubernur di Pilkada Bengkulu 2021 dan terpilih.