Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Penguatan Tusi Kanwil Kemenkumham Malut, Dilakukan Koordinasi dan Pertukaran Informasi WNA di TPI Kanim Manado

Foto : Penguatan Tusi, Dilakukan Koordinasi dan Pertukaran Informasi WNA di TPI Kanim Manado

Manado, mataberita.net — Dalam rangka penguatan Tugas dan Fungsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), Divisi Keimigrasian Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian melaksanakan Koordinasi dan Pertukaran Informasi terkait perlintasan Warga Negara Asing (WNA) pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Yang mana dilaksanakan pada Senin (26/02/2024). Itu dilakukan di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Manado dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Kegiatan Koordinasi dan Pertukaran Informasi dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kakanwil Kemenkumham Malut) Ignatius Purwanto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian beserta jajaran Divisi Keimigrasian. Tim disambut dan diterima oleh Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus beserta jajaran.

BACA JUGA : Duka Terpahit Dilewati Kris, Tolak Ukur Sukses Berbeda – Beda

Dalam pertemuan tersebut diantaranya membahas terkait perlintasan WNA yang masuk melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menuju ke Maluku Utara.Selanjutnya Tim diarahkan menuju Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado untuk berkoordinasi dan bertukar informasi lebih lanjut.Tim tiba di Kanim Kelas I TPI Manado  disambut dan diterima langsung oleh Kepala Kanim (Kakanim) Kelas I TPI Manado Made Nur Hepi Juniartha dan jajaran di ruang kerja.

Foto : Penguatan Tusi, Dilakukan Koordinasi dan Pertukaran Informasi WNA di TPI Kanim Manado

Made menyampaikan. Jumlah rata-rata pelayanan untuk izin tinggal terbatas Kanim Kelas I TPI Manado per bulannya adalah 300 orang. Dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Tim didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara dan Kakanim Kelas I TPI Manado menuju bandara internasional Sam Ratulangi untuk meninjau langsung kedatangan atau aktifitas perlintasan warga negara asing tersebut.

Foto : Penguatan Tusi, Dilakukan Koordinasi dan Pertukaran Informasi WNA di TPI Kanim Manado

Dari kegiatan peninjauan tersebut didapatkan informasi diantaranya, per hari ada 3 penerbangan internasional dari China. WNA yang masuk melalui bandara internasional Sam Ratulangi Manado sebagian besar adalah warga negara China yang menggunakan ITAS (Izin Tinggal Terbatas). Yang mana kemudian melanjutkan penerbangan menuju Maluku Utara dan Morowali.

 

 

Leave a Reply